Polsek Tanah Abang Melaksanakan Kegiatan KYRD Dalam Pencegahan Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Tanah Abang

Daftar Isi



















 Pali,indometro.id - 

 Polres Penukal Abab Lematang Ilir melalui Polsek Tanah Abang melaksanakan kegiatan KYRD dalam pencegahan gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polsek Tanah abang, Selasa (13/06/2023). Malam 


Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah SH.MH, Mengatakan bahwa kegiatan Razia ini dilaksanakan untuk memberikan kenyamanan, keamanan dan keselamatan bagi masyarakat.


“Kami tegur beberapa pengendara yang sedang beraktivitas, tak lupa kami berikan imbauan untuk selalu mentaati peraturan lalulintas serta menjaga ketertiban,” ucap Kapolsek Tanah Abang


Adapun hasil dari KYRD dengan pola Razia yaitu Teguran Terhadap pengendara R2 maupun R4 sebanyak : 19 Orang. 











IPTU Darmawansyah SH.MH juga menyampaikan dalam pelaksanaan Razia di lakukan depan mapolsek tanah abang, dengan kehadiran personil Polri sangat di perlukan untuk antisipasi segala kemungkinan terjadi gangguan kamtibmas


"Kami harap dengan kehadiran Polisi berseragam ditengah tengah masyarakat dapat menciptakan dan menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif", tutup IPTU Darmawansyah SH.


( Usman) 

Posting Komentar



banner image