Satpol PP Tulungagung Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal
TULUNGAGUNG,Indometro.id -
Upaya menekan peredaran rokok tanpa cukai, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tulungagung menggelar Pentas seni Tradisional sebagai sarana sosialisasi gempur rokok ilegal, di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung pada Minggu (11/06/2023) siang.
“Outputnya dengan adanya kegiatan seni budaya ini, kita harapkan dapat menjadi fasilitas menekan peredaran rokok ilegal,” kata Kasatpol PP Tulungagung Sony Welly Ahmadi.
Acara yang dihelat mulai pukul 11.00 hingga pukul 17.00 tersebut menampilkan kekayaan seni budaya Tulungagung. Seperti campursari dan jaranan. Di sela-sela acara itu kami melakukan sosialisasi pemaparan terkait ciri-ciri rokok ilegal dan sanksi mengedarkan rokok ilegal.
Sosialisasi ini menurut Sony, adalah kegiatan sosialisasi perdana di tahun ini. Dan direncanakan akan digelar sebayak empat kali hingga Desember mendatang.
“Selain sosialisasi menggunakan media kesenian, kami juga akan melakukan sosialisasi tatap muka. Itu dengan anggota linmas dan pedagang eceran/kelontong di wilayah kecamatan,” jelasnya
Kasatpol PP ini pun berharap dengan adanya sosialisasi tersebut, Tulungagung terbebas dari peredaran rokok ilegal.
“Program Gempur rokok ilegal ini, sesuai arahan bapak Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, kami juga akan mengadakan Operasi Penegakan dini dan pengumpulan informasi. Yang nantinya dilaporkan berkala ke bea cukai,”terangnya
Sementara itu, Lurah Kepatihan Rio Hendrawan Nusantara mengaku sangat terbantu dengan adanya kegiatan sosialisasi rokok ilegal tersebut.
"Atas nama pemerintah Kelurahan Kepatihan kami ucapkan terima kasih kepada panitia penyelenggara serta warga Kelurahan Kepatihan yang telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal," ucapnya.
Rio berharap dengan acara gelar seni tradisional Gempur Rokok Ilegal tersebut, mampu meningkatkan kepatuhan pedagang dan masyarakat pengguna, terhadap rokok legal serta meminimalisir peredaran rokok ilegal.(AG
Posting Komentar