Tanggapan mengenai berita dugaan pencemaran Lingkungan RSU di Bengkayang
Indometro.id - Bengkayang - Sehubungan dengan pemberitaan yang diberitakan oleh satu media online di Bengkayang mengenai Dugaan pencemaran Lingkungan hidup di Rumah Sakit Umum Bengkayang, yang sekarang bernama RSU Drs. Jacobus Luna.M.Si, kepala bidang pengembangan RSU Tersebut ( Darmadi. SKM ) memberikan tanggapan terkait pemberitaan tersebut.
Adapun tanggapan yang disampaikan oleh bapak Darmadi melalui wawancara dengan awak media ini mengatakan :
"Selaku kepala bidang penunjang. Saya awali dengan menyampaikan tentang akreditasi rumah sakit, mulai dari pelayanan sampai kepada pembuangan limbah tentunya sudah diatur sesuai dengan instrumen yang telah ditentukan oleh KARS ( Komisi akreditasi rumah sakit ) nasional.
Limbah rumah sakit yang ada di RSU ini ada 2. Yaitu yang pertama Limbah Domestik. Pihak RSU bekerja sama dengan pihak dinas Lingkungan hidup untuk membuang limbah domestik ini ke TPA yang ada di magmagan.
Yang kedua limbah B3. Limbah B3 ini ada yang cair dan ada yang padat. Kalau yang yang sudah diberitakan itu jenis limbah B3 padat. Terkait dengan media didalam itu ada jarum suntik, botol dan lain lain. Limbah seperti ini tidak bisa dibuang sembarangan.
Tahun yang lalu, RSU Bengkayang bekerja sama dengan perusahaan mitra hijau yang ada di Kalimantan timur. Karna untuk di Kalimantan barat belum ada tempat pembuangan Limbah B3.
Saat ini pihak RSU sedang mempelajari kerja sama dengan perusahaan Eko universal yang ada di Tanggerang. Kenapa untuk sementara Limbah B3 padat itu ditumpuk karna juga untuk mempermuda akses pengambilan limbah itu nanti. Jelas pak Darmadi.
Direktur RSU Drs. Jacobus Luna. M.Si ( dr. Alexander Sinuraya ) hadir pada saat Bapak Darmadi menyampaikan tanggapan. Dan beliau satu pendapat dengan yang disampaikan oleh Kabid pengembangan.
Posting Komentar