Berantas Narkoba, Polres Tebing Tinggi Kembali Tangkap Pelaku di Jalan Batubara

Daftar Isi



Tebing Tinggi, Indometro.id -

Sebagai bentuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi kembali menangkap seorang pria pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Jalan Batu Bara, Gang Seroja, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Sabtu lalu (1/7/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Pelaku berinisial AS alias Putra Kakek (41) warga sekitar TKP yang ditangkap petugas tepat dirumah tempat tinggalnya," tutur Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP JH Panjaitan melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Selasa (4/7).

Ia mengatakan pelaku diringkus petugas atas adanya informasi telepon dari warga yang menyampaikan kepada petugas bahwa ada seorang pria di sekitar rumah warga yang sedang memiliki dan menjual diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan menyebutkan cir-ciri dan rumah pelaku yang dijadikan tempat peredaran sabu.

Usai mendapati laporan itu, kemudian petugas bergerak melakukan penyelidikan ke TKP rumah yang dimaksud dan disana petugas melihat pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan warga sedang berjalan hendak masuk kedalam rumah milik pelaku, kemudian petugas permisi dan menjumpai pelaku sambil memperkenalkan diri sebagai Polisi, dan menanyakan identitas pelaku.

"Pelaku menjawab identitasnya, namun pelaku tampak seperti panik dan kaget, sehingga petugas melakukan penggeledahan badan serta pakaian pelaku dan petugas berhasil menemukan dan menyita 1 paket sabu seberat 1,30 gram dari kantong depan sebelah kiri celana, termasuk 1 unit handphone metk Oppo," terangnya. 

Setelah itu, petugas menginterogasi pelaku terkait barang bukti yang ditemukan, pelaku mengakui bagwa semua barang bukti itu adalah benar  miliknya.

"Kemudian pelaku langsung digiring ke Kantor Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut, terhadap pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Kasi Humas. 



(AS/IY)



Posting Komentar



#
banner image