Bhabinkamtibmas dan Babinsa Mediasi Soal Selisih Paham di Desa Bandar Tengah

Daftar Isi



Tebing Tinggi, Indometro.id -

Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Khalipah Resor TebingTinggi Bripka Mhd Junaidy  bersama Babinsa Koramil Bandar Khalipah Serda Hansyahadi melakukan mediasi atas persoalan selisih paham yang berlangsung di Aula Kantor Desa Bandar Tengah, Dusun Sosor Toba Desa Bandar Tengah Kecamatan Bandar Khalipah Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (25/7/2023).

Dalam kegiatan problem solving atau mediasi ini petugas mempertemukan kedua pihak yang berselisih paham antara Johanes Markus Manalu (30) warga Dusun I Cemara Desa Bandar Tengah selaku pihak pertama dengan Mhd. Yahya Saragih (57) warga Dusun Mangga Dua Desa Bandar Tengah selaku pihak kedua. 

Permasalahan bermula pada hari Minggu (23/7)  pukul 17.00 telah terjadi perselisihan paham antara kedua belah pihak, dimana Johanes saat itu ditegur oleh pihak kedua Yahya untuk keluar dari batas lapangan sepak bola namun pihak pertama tidak terima sehingga terjadi keributan di lapangan sepak bola Tambira Desa Bandar Tengah.

Selanjutnya dilakukan mediasi perdamaian di aula kantor Desa Bandar Tengah dengan dihadiri para saksi, Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa dengan cara kekeluargaan dan kedua belah pihak telah menerima perdamaian, dalam hal ini pihak pertama berjanji tidak akan mengulangi hal tersebut.

Menurut Bripka Mhd Junaidy, setelah kedua belah dipertemukan dan dimediasi terjadi kesepakatan bahwa pihak pertama mengakui dan menyadari kesalahan dengan meminta maaf kepada pihak kedua serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

"Masing-masing pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan menandatangani Surat Kesepakatan Bersama," pungkasnya. 


(AS/IY)

Posting Komentar



banner image