Binmas Polres Tebing Tinggi Tertibkan Kaum Peminta-minta dan Pengemis di Inti Kota

Daftar Isi


Tebing Tinggi, Indometro.id -

Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi AKP BSM Tarigan dan personel Sat Binmas melakukan penertiban terhadap kaum peminta-minta maupun para pengemis di inti Kota Tebing Tinggi, Senin (31/7/2023).

AKP BSM Tarigan mengatakan kegiatan ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor : ST/ 662/ VII/ OPS.4.5/ 2023, tanggal 27-07-2023, tentang penertiban aktivitas peminta minta, pengemis dan kotak amal yang mengganggu ketertiban umum serta kelancaran berlalu lintas.

Personel yang turut hadir, diantaranya, KBO Sat. Binmas Iptu Ganda S Manullang, Kanit Binpolmas Aiptu Boiman Silalahi, Kanit Bintipsos Aiptu Ronny B Siahaan, Kanit Bhabinkamtibmas Polres Tebing Tinggi Aiptu Moshe Dayan dan Staf Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Bripka Handi Oky Manalu, SH serta Satpol-PP Kota Tebing Tinggi. 

Kasat Binmas memberikan arahan dan CB berkaitan dengan pelaksanaan tugas yang akan dilaksanakan dalam rangka melaksanakan penertiban terhadap para pengemis dan anak jalanan di Kota Tebing Tinggi dengan lokasi Simpang Rambung Jalan  SM Raja, Jalan Ahmad Yani, Simpang Empat, Jalan Sudirman, Jalan H.M Yamin, Lapangan Merdeka dan Jalan Sutomo Kota Tebing Tinggi yang mengganggu ketertiban umum dengan menjaga keselamatan dan tetap humanis dalam pelaksanaan kegiatan.

Pada kesempatan itu, Polres Tebing Tinggi bersama-sama dengan Satpol-PP PP Kota Tebing Tinggi melakukan imbauan kepada pedagang yang menjual bendera merah putih di Simpang Empat agar tidak mengganggu aktifitas para pengguna jalan dan tidak melakukan pemaksaan pada saat menjual benderanya. 

Selanjutnya melakukan patroli dan penertiban kepada para pengemis, anak jalanan serta pengemis menggunakan kotak amal yang berada di rute yang sudah ditentukan dengan banyaknya aktivitas para pengemis maupun anak jalanan.

"Namun saat itu belum ditemukan sasaran tersebut," imbuh Kasat Binmas.

Kemudian giat dilanjutkan dengan video ucapan dukungan dari Satpol-PP dalam kegiatan penertiban pengemis, anak jalanan, kotak amal yang telah mengganggu ketertiban umum serta kelancaran berlalu lintas.


(AS/IY)

Posting Komentar



banner image