Gandeng Polban, Kejari Indramayu Tangani Dugaan Korupsi Objek Wisata Air Terjuan Buatan Bojongsari

Daftar Isi

 



Indramayu,indometro.id Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu serius menangani dugaan korupsi abjek wisata Air Terjun Buatan di komplesk wisata Bojongsari Kelurahan Bojongsari Kecamatan/Kabupaten Indramayu pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) sekarang Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparra) Kabupaten Indramayu Tahap V Tahun 2019.  


Untuk mengungkap tersangka dibalik dugaan kasus tersebut, Kejari menggandeng tim teknis dari Politeknik Bandung (Polban). 


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, Ajie Prasetya mengatakan, sekarang ini prosesnya sudah masuk tahap penyidikan untuk mencari tahu siapa yang bertanggung jawab dalam dugaan kasus korupsi tersebut.


Diketahui, objek wisata Air Terjun Buatan dibangun oleh Disbudpar Kabupaten Indramayu sejak 2017.


“Prosesnya sudah lama dan akan kita cari tahu siapa yang bertanggung jawab,” kata dia dalam siaran siaran persnya, Jumat (21/7/2023).


Ajie Prasetya menjelaskan, pembuatan tebing buatan itu masuk dalam pembangunan tahap V tahun anggaran 2019 dengan pagu anggaran sekira Rp.15 miliar. Pihaknya sudah melakukan penyelidikan soal kasus tersebut sejak 2022 lalu.

“Kemudian di tahun 2023 ini, kasusnya dinaikan menjadi penyidikan,” jelasnya.


Ia mengaku belum mengetahui kerugian negara akibat dugaan korupsi itu, pihaknya masih menunggu hasil penghitungan fisik yang dilakukan tim teknis dari Polban.


 


“Hasil penghitungan fisik itu nanti akan digunakan untuk mengetahui berapa kerugian negara yang ditimbulkan,” ucap Ajie.

Posting Komentar



banner image