Kapolres Tebing Tinggi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2023
Daftar Isi
Tebing Tinggi, Indometro.id -
Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon, S.IK., M.K.P memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Toba 2023 dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Senin (10/7/2023) di Lapangan Apel Polres Tebing Tinggi.
Hadir dalam kegiatan, Wakapolres Tebing Tinggi
Kompol Asrul Robert Sembiring, S.H.,M.H., PJU Polres Tebing Tinggi, Danyon B Sat Brimob Polda Sumut Kompol Heriyono, Danramil 13/TT, 5 Pleton Polres Tebing Tinggi, 1 Pleton Kodim 0204/DS, 1 Pleton Sat Brimob Yon B, 1 Pleton Sat Pol PP Kota Tebing Tinggi, 1 Pleton Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi, 1 Pleton BPBD dan 1 Pleton Dinas Kesehatan.
Dalam amanat Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara yang dibacakan oleh Kapolres Tebing Tinggi selaku pimpinan apel menyampaikan pelaksanaan apel gelar pasukan operasi patuh tahun 2023 dilakukan secara serentak sebagai bentuk kesiapan personel dan sarana prasarana yang akan dilibatkan pada operasi “Patuh Toba - 2023”.
Perlu kita sadari bahwa salah satu faktor penyebab kecelakaan adalah pelanggaran lalu lintas, sehingga upaya menanamkan budaya keselamatan dan disiplin berlalu lintas di jalan raya merupakan hal yang sangat penting kita lakukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap hukum dan perundangundangan lalu lintas guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Berdasarkan data penindakan pelanggaran lalu lintas pada tahun 2022, di wilayah sumatera utara telah dilakukan penindakan pelangaran lalu lintas dalam bentuk tilang sebanyak 42.107 (empat puluh dua ribu seratus tujuh) perkara (naik 3.982 perkara dibandingkan tahun 2021) dan non tilang atau teguran pada tahun 2022 sejumlah 159.594 (seratus lima puluh sembilan ribu lima ratus sembilan puluh empat) teguran (naik sebanyak 31.680 kali dibandingkan pada tahun 2021).
Peningkatan jumlah pelanggaran lalu lintas tersebut juga berbanding lurus dengan kejadian kecelakaan lalu lintas, dimana pada tahun 2022 terdapat kejadian laka lantas sebanyak 6.465 kasus (naik 849 kasus dibandingkan tahun 2021) dengan korban meninggal dunia 1.607 orang (bertambah 41 orang dibandingkan tahun 2021), luka berat 2.138 orang (bertambah 205 orang dibandingkan tahun 2021) dan luka ringan 7.196 orang (bertambah 1.285 orang dibandingkan tahun 2021), dengan kerugian materil kurang lebih rp. 17.314.420.000. (tujuh belas miliar tiga ratus empat belas juta empat ratus dua puluh ribu rupiah). Dari data tersebut, kita dapat melihat bahwa tingkat kedisiplinan masyarakat sumatera utara dalam berlalu lintas masih tergolong rendah, sehingga angka kecelakaan lalu lintas juga cenderung tinggi. Kondisi ini bila dibiarkan akan menimbulkan kerugian yang sangat besar, bukan saja korban jiwa dan harta benda, namun juga akan menimbulkan kerugian di bidang ekonomi. Oleh karena itu, dalam rangka menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu lintas dan menurunkan potensi fatalitas kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah provinsi sumatera utara, maka jajaran polda sumut bersama intansi terkait dan mitra kamtibmas akan menggelar operasi Patuh Toba 2023 selama 14 (empat belas) hari terhitung mulai tanggal 10 juli sampai dengan 23 juli 2023, dengan melibatkan 1.345 (seribu tiga ratus empat puluh lima) personel yang terdiri atas :
• satgas polda sumut : 100 personel
• satgas kewilayahan :1.245 personel.
Konsep Operasi Patuh Toba - 2023 bersifat terbuka dalam bentuk operasi harkamtibmas yang dilaksanakan dengan mengedepankan fungsi lalu lintas polri dengan didukung fungsi operasional kepolisian lainnya yang dilaksanakan dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, sedangkan penegakan hukum pelanggaran lalu lintas dilaksanakan dengan menggunakan etle statis atau mobile dan hand held, tidak diperbolehkan melakukan penegakan hukum secara stasioner (razia), diulangi - tidak diperbolehkan melakukan penegakan hukum secara stasioner (razia).
Adapun sasaran operasi “Patuh Toba - 2023” yakni para pelaksana operasi mampu mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata sebelum, pada saat dan pasca operasi Patuh Toba - 2023 yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Penegakan hukum pelanggaran lalu lintas dengan etle dan teguran diprioritaskan pada 7 (tujuh) pelanggaran, yaitu:
1. Menggunakan ponsel saat berkendara,
2. Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur,
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang,
4. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm sni dan pengemudi kendaraan bermotor tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt),
5. Pengemudi atau pengendara sepeda motor dalam pengaruh alkohol:
6. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang melawan arus, dan
7. Pelanggaran melebihi batas kecepatan.
(AS/IY)
Posting Komentar