Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi Laksanakan Jumat Curhat di Kantor Desa Rimbun
Daftar Isi
Tebing Tinggi, Indometro.id -
Sebagai bentuk pelaksanaan program Kapolri, kegiatan Jumat Curhat kembali dilaksanakan Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi AKP BSM Tarigan bersama Polsek Sipispis di Kantor Desa Rimbun Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai yang termasuk wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Jumat (28/7/2023).
Hadir mendampingi Kasat Binmas diantaranya, KBO Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Iptu GS Manullang, Kanit IV Sat. Intelkam Polres Tebing Tinggi Ipda Edy Syahputra, Kanit Binmas Polsek Sipispis Aiptu K Sihotang, Staf Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Bripka Handi Oky Manalu, Sat. Intelkam Polres Tebing Tinggi Bripka H Simanjuntak dan Bhabinkamtibmas Polsek Sipispis Bripka M Situmorang.
Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi mengatakan maksud dan tujuan kegiatan adalah untuk mendekatkan diri kepada warga masyarakat serta menerima segala aspirasi dan keluhan masyarakat dan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat,
"Kami pihak kepolisian mengimbau dan mengajak para warga masyarakat agar kita bersinergi bersama - sama menjaga keamanan kamtibmas di lingkungan atau tempat kita tinggal masing masing agar aman dan baik. Mari kita cegah peredaran narkotika di lingkungan kita sendiri, hindari dan jauhilah narkoba tersebut, karena narkoba dapat membahayakan kesehatan dan juga dapat membunuh diri kita sendiri," ungkap Kasat Binmas.
Kami juga meminta kerjasamanya untuk bersama sama mengimbau anak-anak kita agar tidak melakukan aksi balapan liar, memasang knalpot brong dan melaksanakan aksi pawai, yang dapat membuat situasi kamtibmas diwilayah kita tidak nyaman dan baik serta menghimbau agar kita menjauhi minum-minuman keras dan perjudian.
Apabila masyarakat mempunyai keluh segera disampaikan agar dapat melaksanakan apa yang diinginkan masyarakat sehingga kamtibmas semakin baik.
"Jika ada keluhan lain yang belum dapat disampaikan masyarakat dapat menghubungi petugas atau Bhabinkamtibmas kami Aiptu Dedi Syahputra Saragih atau Polres Tebing Tinggi yang dapat dihubungi melalui ke No Call Center Nomor 110 dan No Wa 081260664044 Polres Tebing Tinggi, nanti pihak dari kami selaku personel Polres Tebing Tinggi akan segera menindak lanjuti dan merespon keluhan dari warga tersebut," terangnya.
Menanggapi apa yang disampaikan petugas, masyarakat mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisan yang telah datang dan bersedia mendengarkan curhatan masyarakat.
"Kami sebagai warga masyarakat mengucapkan rasa trimakasih kepada pihak Kepolisan yang mendatangi dan mendengarkan curhatan kami dan kami sangat puas atas kinerja kepolisian yang memberantas narkoba, namun kami meminta agar pihak kepolisian lebih giat lagi memberantas penyakit masyarakat tersebut," ungkap masyarakat serentak.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Kades Rimbun JN Damanik, Koramil 15 Sipispis Serda Yan Lubis, tokoh masyarakat, tokoh agama dan warga sekitar.
(AS/IY)
Posting Komentar