Mediasi Tak Kunjung berakhir dari pihak tergugat maupun penggugat :kasus Vidio viral masalah scincer di Kabupaten Lumajang
Lumajang, Indometro Id.Selasa,4/7/2023.Buntut dari perseteruan antara tergugat Tabita Wijaya dan Ivana Cordellia selaku penggugat sekaligus penjual skincare belum ada titik terang .
Sandy Resa Ramadhan,SH,CTA,CPLA,kuasa hukum tergugat Tabita Wijaya dan turut tergugat Nora mengatakan "Hasil mediasi hari ini dari pihak tergugat dan pihak penggugat tadi prinsipnya sudah ketemu ,lalu mereka di mediasi oleh hakim mediasi.Dari pihak hakim mediasi berupaya untuk memediasi permasalahan ini,akan tetapi para pihak juga sudah mengetahui konsekuensi dari ini semua .Khususnya dari pihak penggugat melakukan tindakan yang melawan hukum.Jadi khusus perdatanya kami sudah melakukan upaya sesuai prosedur,tapi dari pihak pengadilan dan dari pihak kejaksaan terus melanjutkan pidananya.
Untuk perdatanya masih tetap jalan,sedangkan dari pihak kasus pidananya juga jalan,artinya kedua kasus itu jalan terus.Dalam proses mediasi tadi juga disebutkan bahwa pada waktu pihak dari penggugat ingin menggugat si penggugat tadi tapi pada waktu itu ada proses hukum pidana juga tidak bisa di singkirkan,tidak bisa di kesampingkan,artinya tetap jalan meskipun pihak tergugat mengambil atau menarik laporannya proses pidana harus tetap berjalan .
Agenda berikutnya mungkin tetap ada mediasi karena tadi ada beberapa persyaratan yang belum terkumpul tetapi dari pihak kami pihak tergugat maupun turut tergugat tetap memutuskan lanjut terus di polres maupun perdatanya,ke ranah hukum Kendalanya dari keterangan di dalam,pihak tergugat masih berbelit.
Pihak dari Ivana memberikan keterangan tidak semestinya,padahal tadi sudah di flowrkan terus terang sumuanya tidak sesuai dengan kenyataan.
Kita bisa berbicara gagal atau tidaknya ,nanti pada waktu hakim mengetok palu,tetapi kita masih tetap mencari kebenaran agar timbul azas kepastian, kemanfaan,keadilan.Turut tergugat Naura sebagai subleyer dari scincer Ivana,bahwa uangnya sudah full di kirimkan ke Ivana,ternyata sama Ivana tidak dikembalikan.Sampai dia menjadi tersangkapun uang tidak dikembalikan,sampai disita pihak kepolisian dan di taruh di kejaksaan.
Selanjutnya Ivana Cordellia mengatakan si pengacaranya Tabita, sebenarnya di suruh membawa resum,cuman tadi tidak membawa resum karena di kira membuatnya hari ini juga ,di tanya lagi belum membuat,akhirnya mediasi di tunda tanggal 12 Juli 2023.Tadi hanya saya dan Tabita berbicara .Tanggal 12 membawa resum baru dapat di putuskan.Hakim mediator berharap kasus ini selesai di mediasi,karena menurut hakim mediasi merupakan masalah simpel, maksudnya jangan berbelit-belit.Rumit di permuda,kalau muda selesaikan,karena masalah ini simpel.Bertemu dengan pihak Tabita baru hari ini.
Tabita hanya kecewa,tidak ada permintaan maaf.Kemudian saya jelaskan bahwa saya sudah meminta maaf lewat cat wa.Tabita h fa mengatakan uang akan saya kembalikan jija saya viral,padahal saya akan mengembalikan uang itu sudah dari awal semenjak saya jadi saksi di Polsek,cat wa sy juga sempat menawarkan pengembalian.Kuasa hukum tidak ada ,jadwal hari ini cuman prinsipal ketemu prinsipal,ungkap Ivana.(D.S)
Posting Komentar