Sambangi Kantor Lurah Pelita, Binmas Polres Tebing Tinggi Koordinasi TPPO dengan Staf Kelurahan
Daftar Isi
Tebing Tinggi, Indometro.id -
Guna memcegah korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi AKP B.S.M Tarigan bersama anggota melakukan koordinasi dengan pihak perangkat kelurahan/staf, Selasa (18/7/2023) di Kantor Lurah Pelita Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi.
Hadir mendampingi Kasat Binmas, diantaranya, Kanit Bintibsos Polres Tebing Tinggi Aiptu Ronny B Siahaan dan Staf Sat Binmas Bripka Handi Oky Manalu.
Pada kesempatan tersebut, Kanit Bintibsos bersama anggota Sat Binmas melaksanakan koordinasi serta pendataan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan sanksi pidananya dengan staf Kelurahan Pelita sembari menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
Yakni mengimbau agar pihak desa turut membantu dan mencegah tindak pidana perdagangan orang serta mengimbau kepada warga agar terhindar dari TPPO dan segera menyampaikan kepada Bhabinkamtibmas atau dapat menghubungi Polsek dan Polres Tebing Tinggi apabila ada menemukan kasus TPPO di wilayah Kelurahan Pelita.
Selain itu, pihak kelurahan juga diminta mendata warga masyarakat khususnya kelurahan Pelita yang menjadi korban TPPO serta yang bekerja di luar negeri dan yang akan berangkat agar tidak menjadi pelaku maupun korban.
(AS/IY)
Posting Komentar