Kabag Ren dan Kasat Binmas Laksanakan Jumat Curhat di Desa Kuta Pinang

Daftar Isi


Tebing Tinggi, Indometro.id -

Kabag Ren Polres Tebing Tinggi Kompol Anjas Asmara Siregar, S.Sos, M.H serta Kasat. Binmas Polres Tebing Tinggi AKP BSM Tarigan bersama personel Polres Tebing Tinggi dan Polsek Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Dusun IV Desa Kuta Pinang Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (11/8/2023).

Personel yang diterjunkan dalam kegiatan antara lain, KBO. Sat. Binmas Polres Tebing Tinggi Iptu GS Manullang, Kanit Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi Aiptu M Sumbayak, Bhabinkamtibmas Aipda Rigo Sitorus, Satreskrim Polres Tebing Tinggi Aipda R Aslam dan Staf Sat. Binmas Polres Tebing Tinggi Bripka Handi Oky Manalu. 

Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi mengatakan maksud dan tujuan kegiatan adalah untuk mendekatkan diri kepada warga masyarakat serta menerima segala aspirasi dan keluhan masyarakat dan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat,

"Kami pihak kepolisian mengimbau dan mengajak para warga masyarakat agar kita bersinergi bersama - sama menjaga keamanan kamtibmas di lingkungan atau tempat kita tinggal masing masing agar aman dan baik. Mari kita cegah peredaran narkotika di lingkungan kita sendiri, hindari dan jauhilah narkoba tersebut, karena narkoba dapat membahayakan kesehatan dan juga dapat membunuh diri kita sendiri," tuturnya. 

Kami juga meminta kerjasamanya untuk bersama sama mengimbau anak-anak kita agar tidak melakukan aksi balapan liar, memasang knalpot brong dan melaksanakan aksi pawai, yang dapat membuat situasi kamtibmas diwilayah kita  tidak nyaman dan baik serta menghimbau agar kita menjauhi minum-minuman keras dan perjudian.

Apabila masyarakat mempunyai keluh segera disampaikan agar dapat melaksanakan apa yang diinginkan masyarakat sehingga kamtibmas semakin baik.

"Jika ada keluhan lain yang belum dapat disampaikan masyarakat dapat menghubungi petugas atau Bhabinkamtibmas kami yang berada di Polsek Tebing Tinggi atau Polres Tebing Tinggi yang dapat dihubungi melalui No Call Center Nomor 110 dan No Wa 081260664044 Polres Tebing Tinggi, nanti pihak dari kami selaku personel Polres Tebing Tinggi akan segera menindak lanjuti dan merespon keluhan dari warga tersebut," lanjutnya.

Lewat kesempatan tersebut, masyarakat mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisan yang mendatangi dan mendengarkan curhatan.

"Kami saat ini menanyakan tentang bagaimana konsep tentang tindak pidana pencurian, dimana saat masyarakat mencuri hanya sebatas berondolan yang tidak bernilai harga tinggi diproses hukum, apakah permasalahan tersebut tidak dapat diselesaikan dengan ranah mediasi. Apakah kami masyarakat bisa melaporkan warga kami yang mengalami KDRT, lalu bagaimana cara mengatasi tindak pidana kejahatan di media sosial karena saat ini kejahatan 90 % nya berasal dari media sosial, dimana saat ini masyarakat bisa menjadi korban ataupun sebagai pelaku dari kejahatan tersebut, dan kami memohon kepada pihak kepolisian untuk memberikan sosialisasi kepada para pemuda pemudi yang berumur 6 s/d 15 Tahun dikarenakan umur tersebut belum terkontaminasi narkoba maupun tindak kejahatan agar kita bisa mencegahnya," papar masyarakat. 

Menyahuti yang disampaikan, Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi berjanji akan segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kades Kuta Pinang Supriadi, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan warga sekitar.



(AS/IY)

Posting Komentar



#
banner image