Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Pimpin Giat Jumat Curhat di Bandar Sono

Daftar Isi


Tebing Tinggi, Indometro.id -

Dalam rangka melaksanakan program Kapolri, personel Polres Tebing Tinggi yang dipimpin Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Polda Sumut AKP Agus Arianto beserta personel melakukan kegiatan Jum'at Curhat di Warung Gianto Jalan SM Raja Kelurahan Bandar Sono Kecamatan  Padang Hulu Kota Tebing Tinggi, Jumat (4/8/2023).

Pada kesempatan itu, Kasi Humas turut didampingi Kanit Bhabinkamtibmas Aiptu Moshe Dayan, Kanit Binmas Polsek Padang Hulu Aiptu Reinhard Sinaga, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hulu Aiptu Adi Kuswono, Bamin Sihumas Polres Tebing Tinggi Brigadir Roi Luat Lumbangaol, Babinsa Koramil 13 Tebing Tinggi Pelda Darmin, Lurah Bandar Sono Abdussalam SH, Kepling 6 Putra dan warga masyarakat Lingkungan 6 Bandar Sono.

Menurut Kasi Humas, maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk mendekatkan diri dan bersinergi serta berinteraksi kepada warga masyarakat serta menerima segala aspirasi dan keluhan masyarakat dan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat.

"Kami secara terbuka ingin mendengarkan keluhan dan curahan hati masyarakat yang selama ini terpendam dalam hati agar kiranya kami dapat menjawab apa yang menjadi kendala di lingkungan ini," ungkap Kasi Humas. 

Dalam hal ini, warga mengharapkan kepada pihak kepolisian untuk membubarkan kegiatan nongkrong anak-anak remaja agar tindakan kriminalitas seperti curas atau pun begal tidak terjadi, warga juga mengeluh tentang adanya pencurian besi pagar di rumah kosong dan permainan ketangkasan di perumahan Citra Harapan.

"Kami juga mengharapkan pihak kepolisian mengenai izin keramaian dapat dipermudah," tutur warga. 

Menanggapi apa yang disampaikan, Kasi Humas AKP Agus Arianto mengatakan Polres Tebing Tinggi menginginkan warga untuk selalu memberikan informasi terkait kegiatan nongkrong anak-anak remaja agar mempermudah polisi untuk mencegah terjadinya tindak pidana curas atau pun begal di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.

Terkait dengan adanya pencurian besi pagar di rumah kosong, Kasi Humas mengimbau kepada warga masyarakat bila ada mengetahui tindak pidana agar menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi 110 ataupun WA Center Polres Tebing Tinggi 0812-6066-4044.

"Mengenai adanya permainan ketangkasan di perumahan citra harapan, terimakasih masukkannya kami nanti akan berkoordinasi dengan Sat Intelkam dan Sat Reskrim agar melakukan pengecekan apakah berbau perjudian atau tidak. Untuk Izin keramaian kami nanti berkoordinasi dengan Sat Intelkam Polres Tebing Tinggi agar pembuatan izin keramaian dipermudah," pungkasnya. 


(AS/IY)

Posting Komentar



#
banner image