Pimpin Sertijab PJ Kepala Desa, Camat Koting: Jika Ingin Kaya Bukan Tempatnya di ASN

Daftar Isi

Camat Koting, Yosri H. Beguir, S. Fil, menyaksikan Serah Terima Jabatan Penjabat Kepala Desa

Maumere, indometro. id- Camat Koting Yosri H. Beguir, S. Fil, secara resmi memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) tiga peniabat Kepala Desa di wilayah Kecamatan Koting. 


Sertijab berlangsung di Aula Kantor Camat Koting, Rabu, (23/8/2023) dihadiri oleh Staf Pemerintah Kecamatan Koting, Para Penjabat Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) , Bintara Pembina Desa (Babinsa), Pendamping Desa Pendamping Lokal Desa serta sejumlah pihak lainnya.


Adapun pejabat yang melakukan Sertijab adalah Penjabat Desa Ribang dari Penjabat lama Nathalia C. B  Wangge, S. IP ke Penjabat baru Mario Keraf. Kemudian  Penjabat Kepala Desa Koting A dari Penjabat lama Bertholdus Goleng ke Penjabat baru Nathalia C. B. Wangge. Dan, Penjabat Kepala Desa Koting C dari Penjabat lama Maria Dua Mahing ke Penjabat baru Yasinta Susanti. 


Dalam sambutannya, Camat Koting, menyampaikan, kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah dipercayakan untuk menjalankan tugas baik menjadi Penjabat Kepala Desa maupun Camat. 


Ia mengatakan, sejak dirinya diangkat menjadi Camat Koting, tidak ada acara kunjungan kerja yang harus diterima di Desa seperti dikalungi atau pun acara resmi lainnya. 


"Sejak masuk di Kecamatan tidak ada kunjungan kerja Camat yang harus diterima di Desa, dikalung, kemudian ada acara resmi yang dibuat di Desa itu tidak pernah ada dalam kamusnya saya", ungkapnya. 


Dalam pandangannya, hal ini dikarenakan ia datang untuk menjalankan tugas mengkoordinasi dan mengkonsolidasi tim dalam tanggung jawabnya sebagai seorang pelayan. 


"Karena pandangan, pikiran saya, saya datang sebagai seorang pelayan, Saya datang untuk menjalankan tuguas mengkoordinasikan, mengkonsolidasikan tim dalam kaitan menjalankan tanggungjawab sebagai seorang pelayan", ujarnya. 


Camat Koting, Yosri H. Beguir, S. Fil, menyaksikan Serah Terima Jabatan Penjabat Kepala Desa

Dijelaskan, bahwa seorang pelayan digaji oleh negara untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Di mana, gaji dan tunjangan tersebut sesuai dengan standar yang sudah ditentukan secara nasional. Oleh karena itu, ia mengingatkan, jika seseorang ingin kaya atau memilki barang (harta) maka tempatnya bukan di ASN. 


"Seorang pelayan digaji oleh negara untuk menjalankan tanggungjawab maka kita tahu sebagai aparatur sipil negara kita punya gaji dan tunjangan itu. Jadi kalo mau kaya, mau punya barang bukan tempatnya di ASN. Jadi itu pemahaman pribadi saya", ujarnya. 


Ia pun menegaskan kepada para Penjabat Kepala Desa dan semua peserta yang hadir agar ketika turun ke masyarakat, langsung melaksanakan tugas-tugas yang berkaitan dengan pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan. 


"Jadi Bapak ibu Pj Kepala Desa dan kita semua turun ke bawah itu laksanakan tugas. Melaksanakan tugas kepemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan", tegasnya. 


Lebih lanjut, kata Camat Koting, tugas kita adalah mempersiapkan segala sesuatu guna meletakkan tata kelola pemerintahan yang baik. Hal ini bertujuan agar Kepala Desa terpilih nanti dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam undang-undang dan peraturan pemerintah lainnya.


Untuk itu ia berharap kepada semua Penjabat Kepala Desa untuk menyadari porsi, peran dan tanggung jawabnya masing-masing. 


Ia kembali mengingatkan Penjabat Kepala Desa yang baru untuk tidak memposisikan diri sebagai Kepala Desa defenitif. 


Dikatakan, penempatan seorang Aparatur Sipil Negara menjadi Penjabat Kepala Desa setelah berakhirnya masa jabatan Kepala Desa defenitif adalah untuk mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan administrasi pemerintahan dan pembangunan serta segala perangkat agar nantinya diteruskan oleh Kepala Desa terpilih. 


 "Jadi saya berharap jangan memposisikan diri sebagai seorang Kepala Desa yang defenitif. Tetapi seorang yang diberi tanggung jawab wewenang untuk mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan administrasi pemerintahan, administrasi pembangunan, menyiapkan segala perangkat, aturan yang baik supaya dapat diteruskan oleh kepala Desa. 


Camat Koting, Yosri H. Beguir, S. Fil, menyaksikan Serah Terima Jabatan Penjabat Kepala Desa

Acara serah Terima Jabatan diakhiri dengan penyerahan cenderamata oleh perwakilan Perangkat Desa kepada Penjabat Kepala Desa lama Desa Koting A. Sedangkan, Desa Ribang dan Desa Koting C rencananya akan melangsungkanan acara perpisahan dengan Penjabat Kepala Desa lama di Desa masing-masing. 


Penyerahan cenderamata ini sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan kurang lebih selama dua tahun oleh para Penjabat Kepala Desa lama (T/PP). 








Posting Komentar



#
banner image