Polisi Diminta Bongkar Sindikat TPPO Jaringan Darti Di Indramayu

Daftar Isi

Indramayu,Indometro.id

Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Indramayu, diminta untuk segera  menangkap para jaringan penyalur Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke Timur Tengah.


Pasalnya para penyalur ( sponsor) yang diketahui telah melakukan ikut serta pengiriman ke Negara Timur Tengah terkesan redup dan masih bebas berkeliaran serta bersikap tidak acuh terhadap aparat hukum.


Diketahui Penyalur atau Sponsor tersebut tercatat seorang Wanita berinisia D (50) warga Desa Jatisawit Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu.


Belakangan ini pun, saudari D masih sering sekali merekrut calon TKW untuk ditempatkan ke Negara Timur Tengah melalui tangan tangan mafia perdagangan orang.


Berdasarkan informasi yang diterima dari Lembaga Masyarakat Peduli Hukum Dan Pemerintahan (MHPHP) DPC Kab, Indramayu, Suparno mengungkapkan, masih banyak para jaringan Penyalur TKW ke Timur Tengah yang belum ditangkap maupun dimintai keterangannya oleh Kepolisian.


." Banyak sponsor yang kami data, salah satunya inisial KL dan "D", sih D ini, telah menyalurkan TKW Indramayu inisial K warga Krasak dan E warga Bulak lor dengan tujuan ke Negara Timur Tengah, setahun lalu." Ungkapnya


Namun dilemanya, korban TPPO ini maupun keluarga korban enggan melaporkan ke pihak berwajib lantaran mereka mendapatkan majikan yang baik.


." Bingung juga ya, korban dan keluarga saling menutup diri, padahal mereka ini tidak sadar kalau jadi korban TPPO, ya itu tadi karena saling menguntungkan antara korban dan penyalur." Ujarnya


Bahkan untuk dimintai bukti bukti dokumen korban TPPO sangatlah sulit untuk dikantongi


." Bukti Dokumen korban TPPO, sulit didapat, lantaran bukti seperti KK dan KTP ada dipihak keluarga Korban, sedangkan Paspor, KTP dibawa Si Korban, korban dan keluarga enggan melapor, susah." Pungkasnya


Sementara itu, Sponsor inisial D ketika media sambangi dirumahnya pada tgl 15/08/2023 ia mengakui, ke Dua TKW yang sudah berada di timur tengah diproses oleh saudara Insial R.


." Saya mah, cuma antar ke medical saja, yang mengantar saudara KL dan yang memproses saudara R yang ada di Banten." Ujarnya


Namun demikian kapores Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H. tegas menghimbau kepada masyarakat jika mengetahui adanya tindak pidana perdagangan orang, agar melaporkan ke Satgas TPPO.


." Laporkan aja ke Satgas TPPO Indramayu, biar nanti tim kami yang bergerak." Tukasnya belum lama ini dalam konfrensi Pres di Mako Polres Indramayu.

 (Tim T J).

Posting Komentar



#
banner image