Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Laksanakan Patroli Blue Light Guna Antisipasi Tindak Kriminal
Daftar Isi
Tebing Tinggi, Indometro.id -
Persinel Sat Lantas Polres Tebing Tinggi kembali melaksanakan patroli blue light guna mengantisipasi tindak kriminal pada malam hari dan pengaturan arus lalulintas di wilayah hukumnya seputaran inti Kota Tebing Tinggi, Rabu malam (2/8/2023).
Adapun petugas pelaksana yang turut dilibatkan antara lain, Aipda MY Kurniawan,, Aipda Tirta Pratama dan Bripka Julhendra Ramadhan dengan rute patroli dimulai dari Mako Satlantas Polres Tebing Tinggi dilanjutkan ke Jalan Langsat, Jalan Pahlawan, Jalan Diponegoro, Jalan Sutoyo, Jalan Imam Bonjol, Jalan Sutomo, Jalan Suprapto, Jalan Ahmad Yani dan Jalan SM Raja.
Lewat kesempatan itu petugas mengimbau kepada masyarakat Kota Tebing Tinggi agar mematuhi peraturan berlalu lintas dan mensosialisasikan tentang penerapan tilang manual serta imbauan bahwa saat ini pemerintah Provinsi Sumatera Utara sedang melaksanakan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor, pemutihan BBN KB.dan pajak progresif di seluruh wilayah kantor Samsat Sumatera Utara.
Dari hasil pantauan petugas, arus lalu lintas dalam keadaan aman lancar dan tidak ditemukan titik jepadatan maupun titik kemacetan, kegiatan masyarakat di jalan raya berjalan dengan normal dan tidak ada kejadian menonjol serta mengajak masyarakat Kota Tebing Tinggi untuk taat dan mendisiplinkan diri dalam berlalulintas.
(AS/IY)
Posting Komentar