Tersengat Listrik Saat Cabut Tiang Telkom di Pabatu, Seorang Pemuda Meninggal Dunia

Daftar Isi


Tebing Tinggi, Indometro.id -

Jajaran Polres Tebing Tinggi menyelidiki kasus meninggalnya satu dari tiga orang pemuda akibat tersengat arus listrik saat hendak mencabut tiang Telkom di Dusun I Desa Pabatu 1 Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai dan mengenai kabel PLN hingga membuat mereka terpental dan tersetrum arus listrik, satu orang dinyatakan meninggal dunia, Senin (14/8/2023) dinihari sekira pukul 02.30 WIB.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menjelaskan pada Senin (14/8) pukul 10.30 WIB, pihaknya menerima informasi dari Isnardi (45) warga Jalan Sudirman Gang  Pancasila Lingkungan III Kelurahan Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi selaku orangtua korban Muhammad Andika (23) terkait kematian korban tanpa diketahui penyebabnya.

"Selanjutnya piket SPKT, piket fungsi dan Inafis Polres Tebing Tinggi melakukan pengecekan terhadap kebenaran informasi tersebut dan saat itu korban sudah berada di rumah duka, petugas melakukan koordinasi dengan pihak keluarga yang menjelaskan tidak mengetahui penyebab kematian korban dan pada saat jenazah diantar oleh pihak RS Bhayangkara pihak keluarga korban tidak diberitahukan apa penyebab kematian, lalu  saat jenazah hendak dimandikan pihak keluarga melihat adanya kejanggalan dimana tubuh korban bagian leher dan kepala terdapat luka sehingga pihak keluarga mengadukan kematian korban kepada polisi," ungkap Kasi Humas.

Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi penyebab kematian korban menurut keterangan saksi - saksi yaitu Muhammad Bayu Lesmana (35) menerangkan bahwa pada hari Senin (14/8) sekira pukul 02.00 WIB menerima telepon dari teman korban Priandi (26) bahwa mereka tersengat arus listrik di Desa Pabatu 1.

"Bayu langsung berangkat menuju TKP menggunakan 1 unit mobil pick up dan sesampainya di TKP, Ia menemukan 3 orang yakni korban, Priandi dan Vikri (20) dalam keadaan lemas, ketiganya lamgsung dibawa ke RS  Bhayangkara sekira pukul 02.30 WIB guna dilakukan pertolongan namun pihak rumah sakit menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia," sambung AKP Agus Arianto. 




Menurut keterangan Priandi, bahwa pada Senin (14/8) sekira pukul 00.30 WIB, bersama Vikri dan korban datang ke TKP hendak melakukan pencurian tiang Telkom dan pada saat mereka mencabut tiang tersebut ujung dari tiang Telkom menyentuh kabel listrik PLN yang berada di atasnya sehingga membuat mereka tersetrum dan terpental.

"Priandi kemudian menelpon Bayu untuk meminta pertolongan guna membawa mereka ke RS Bhayangkara, namun sesampainya di sana korban sudah meninggal dunia, selanjutnya Bayu mendatangi rumah keluarga korban untuk memberitahukan bahwa korban sudah meninggal dunia di RS Bhayangkara Kota Tebing Tinggi," beber Kasi Humas seperti diterangkan para saksi.

Sekira pukul 13.00 WIB, korban dikebumikan oleh pihak keluarga di pemakaman umum Kelurahan Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi.

"Sesuai penyelidikan dan langkah yang dilakukan, petugas telah melaksanakan cek TKP, wawancara terhadap saksi-saksi dan melakukan Identifikasi oleh Tim Inafis Polres Tebing Tinggi, dalam hal ini korban meninggal dunia akibat tersengat listrik dan tidak ada tanda kekerasan lainnya," pungkas AKP Agus Arianto. 

Seperti diinformasikan, para saksi selaku teman korban, antara lain, Muhammad Bayu Lesmana (35) merupakan warga Jalan Pulau Sumatera Lingkungan III Kelurahan Tualang Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi.
Sementara dua saksi lainnya yang turut hendak mengambil tiang Telkom adalah Priandi (26) warga Jalan Padang Tualang Linkungan  V Kelurahan Persiakan dan Vikri (20) warga beralamat di Desa Naga kesiangan Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai. 



(AS/IY)





Posting Komentar



#
banner image