Upaya Pencegahan Korban TPPO, Binmas Polres Tebing Tinggi Koordinasi ke Rantau Laban

Daftar Isi



Tebing Tinggi, Indometro.id -

Dalam upaya pencegahan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi AKP B.S.M Tarigan bersama anggota melakukan koordinasi dengan pihak kelurahan, Rabu (9/8/2023) di Kantor Lurah Rantau Laban Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi. 

Turut hadir mendampingi Kasat Binmas, diantaranya, KBO Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Iptu GS Manullang dan Staf Sat Binmas Bripka Handi Oky Manalu. Pada kesempatan tersebut, KBO Sat Binmas bersama anggota Sat Binmas melaksanakan koordinasi serta pendataan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan sanksi pidananya dengan staf Kelurahan Rantau Laban sembari menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Kemudian mengimbau agar pihak kelurahan turut membantu dan mencegah tindak pidana perdagangan orang serta mengimbau kepada warga agar terhindar dari TPPO dan segera menyampaikan kepada Bhabinkamtibmas atau dapat menghubungi Polsek dan Polres Tebing Tinggi apabila ada menemukan kasus TPPO di wilayah Kelurahan Rantau Laban. 

Dalam hal ini, pihak kelurahan diminta mendata warga masyarakat khususnya kelurahan Rantau Laban yang menjadi korban TPPO serta yang bekerja di luar negeri dan yang akan berangkat agar tidak menjadi pelaku maupun korban. 



(AS/IY)



Posting Komentar



#
banner image