Antisipasi Balap Liar, Begal dan 3C, Patroli Perintis Presisi Digelar Polres Tebing Tinggi

Daftar Isi


Tebjng Tinggi, Indometro.id -

Demi mengantisipasi pelaku balap liar, begal dan aksi curat, curas dan curanmor (3C) patroli perintis presisi digelar jsjaran Polres Tebing Tinggi di wilayah hukumnya pada Rabu (20/9/2023) malam pukul 23.45 WIB. 

Kegiatan diawali dengan apel patroli perintis presisi Polres Tebing Tinggi dipimpin oleh Kbo Sat Lantas Polres Tebing Tinggi, Iptu Marolop Samosir dengan arahan melaksanakan patroli sesuai perintah.

"Malam ini, kita akan melaksanakan patroli untuk menindak pelaku begal dan antisipasi kejahatan 3C serta menertibkan kendaraan R2 yang  menggunakan knalpot brong," ujarnya. 

Masing-masing Polsek, tuturnya, laksanakan Patroli di seputaran wilkumnya, tolong diupayakan untuk menjaring pengendara yang menggunakan knalpot brong, kemudian dibawa ke Mako Polres untuk dilakukan penindakan dan  tilang manual, sama halnya demgan rekan rekan personel yang melaksanakan patroli di seputaran inti kota.

"Tim tindak dilaksanakan oleh personel Reskrim, Intel dan Narkoba dengan tetap secara humanis dan mengutamakan keselamatan serta  keamanan bersama, membuat dokumentasi di setiap giat, jaga kesehatan dan laksanakan tugas dengan ikhlas," pungkas Padal Iptu Marolop Samosir.

Turut hadir dalam kegiatan, Kbo Sat Intelkam Polres Tebing Tinggi Iptu Rudi Asman, Kbo Sat Samapta Polres Tebing Tinggi Ipda Gatot Priadi, personel Polres Tebing yang terlibat Spint Patroli Presisi, perwakilan personel jajaran Polres Tebing Tinggi, Polsek Rambutan dan Polsek Padang Hilir.

Untuk kendaraan dinas yang digunakan yakni mobil dinas dari Sat Samapta Polres Tebing Tinggi, Sat Lantas Polres Tebing Tinggi, Polsek Rambutan dan Polsek Padang Hilir dengan lokasi patroli di Jalan Imam Bonjol, Jalan HM Yamin, Jalan Setia Budi Berohol, Jalan Pramuka, Jalan  Kutilang, Jalan Tebing Tinggi - Sipispis tepatnya Desa Jambu.

Pada saat pelaksanaan patroli tidak ditemukan kegiatan balap liar, sekumpulan pemuda yang nongkrong di pinggir jalan dihimbau agar membubarkan diri.

Seperti diketahui, Patroli Perintis Presisi Polres Tebing Tinggi dilaksanakan untuk antisipasi para pelaku balap liar, begal, dan pelaku 3 C, Curat, Curas dan Curanmor  serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Tebing Tinggi yang berakhir pada hari Kamis 21 September 2023 pukul 03.00 WIB, selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif.



(AS/IY)

Posting Komentar



#
banner image