Dua IRT Dimediasi Polsek Sipispis di Taman Musyawarah Usai Terjadi Kesalahpahaman
Daftar Isi
Tebing Tinggi, Indometro.id -
Dua orang ibu rumah tangga (IRT) dimediasi Polsek Sipispis Resor Tebing Tinggi usai terjadi kesalahpahaman berujung aksi pemukulan, kedua belah pihak dipertemukan petugas di Taman Musyawarah Polsek Sipispis, Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (23/9/2023).
Kegiatan problem solving ini dipimpin Wakapolsek Sipispis Ipda Budianto Sinaga bersama Bhabinkamtibmas Bripka M Situmorang dan personel Polsek Sipispis dengan memanggil kedua orang ibu rumah tangga untuk menyelesaikan masalah agar tuntas dengan tidak saling melanjutkan persoalan tersebut.
Dalam hal ini petugas mempertemukan Yusniati Sinaga (53) warga Dusun 1 Desa Tinokkah selaku pihak pertama dengan Wati Saragih (35) warga yang beralamat sama.
"Keduanya masih termasuk keluarga dan beralamat di dusun yang sama," ujar Wakapolsek.
Permasalahan berawal dengan terjadinya perselisihan dan kesalahpahaman hingga berakibat terjadinya pemukulan antara pihak pertama dan pihak kedua yang terjadi pada hari Jumat (22/9) sekira pukul 11.00 WIB di Dusun 1 Desa Tinokkah.
Usai diberikan pemahaman serta pendekatan persuasif, selanjutnya pihak pertama dan pihak kedua dipertemukan di Taman Musyawarah Polsek Sipispis.
"Karena masih berkaitan keluarga, kedua ibu rumah tangga tersebut akhirnya saling memaafkan dan tidak melanjutkan ke ranah hukum," ujar Wakapolsek.
Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Desa Tinokkah yang diwakilkan oleh Sekdes Tinokkah Ronelwan Damanik dan Perangkat Desa Tinokkah.
(AS/IY)
Posting Komentar