Polsek Padang Hilir Lakukan Mediasi Atas Masalah Selisih Paham di Rusunawa II

Daftar Isi


Tebing Tinggi, Indometro.id -

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Resor Tebing Tinggi Aipda P Nadeak melakukan mediasi dan problem solving atas permasalahan selisih paham antar warga di Rusunawa II Jalan Persatuan Lingkungan  IV Keludahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Senin (11/9/2023).

Kegiatan ini juga dihadiri Kanit Reskrim Polsek Padang Hilir Ipda Joni Zuardi, Kanit Binmas Aiptu Suwandi, KSPK B Polsek Padang Hilir Aiptu Samsul Bahri dan Bhabinkamtibmas Aipda Mhd Hartono. 

Pada kesempatan itu personel Polsek Padang Hilir melakukan problem solving atau mediasi antara Ibnu Tri Hardian (22) warga Jalan Deblod Sundoro Lingkungan II Kel Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi selaku pihak pertama dengan Heriadi (27) warga Jalan Buah Lingkungan II Kelurahan Tanjung Marulak Hilir Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi.

Permasalahan berawal pada hari Sabtu, tanggal 09 September 2023, sekira Pukul 23.45 WIB di Kompleks Rusunawa II Jalan Persatuan LK IV Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi telah terjadi selisih paham dimana pihak pertama menuduh pihak kedua sebagai pencuri handphone miliknya.

Setelah kedua belah dipertemukan dan dimediasi sehingga terjadi kesepakatan Pihak Pertama meminta maaf dan Pihak Kedua memaafkan, selanjutnya Pihak Pertama berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

Masing-masing pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan menandatangani Surat Kesepakatan Bersama.


(AS/IY)

Posting Komentar



#
banner image