Polsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH, Melakukan Giat Razia
Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Pali Nomor : Sprin/1118/VIII/OPS 1.3/2023, tanggal 11 Agustus 2023 perihal Razia terpadu dalam rangka antisipasi Pekat, gangguan 3C, Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Penukal Abab.
Kegiatan di lakukan pada Jumat (08/09/2023) sekira pukul 20:00 Wib bertempat di Halaman Mako Polsek Penukal Abab.
Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin S.I.K, MH melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH mengatakan pelaksanaan Apel KRYD UKL I yang dipimpin oleh wakapolsek Penukal Abab Trisno Matondang, SE dan diikuti oleh Personel Polsek Penukal Abab yang terseprint.
“Adapun Jumlah pers yang ikut melaksanakan kegiatan KRYD Razia Terpadu dengan kekuatan 7 (tujuh) Personel Polsek Penukal Abab,” kata Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan.
Selanjutnya UKL I melaksanakan Pemeriksaan kendaraan yang Melintas di Jalan Depan Mako Polsek Penukal Abab, serta memberikan himbauan kepada pengemudi R4 dan R2 agar tetap menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Tim UKL I Personil Polsek Penukal Abab melakukan pemeriksaan kendaraan R2 maupun R4 yang melintas di Jalan Depan Mako Polsek Penukal Abab serta Tim UKL I sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat yang berada di luar apabila tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang kerumah agar tidak menjadi korban pelaku kriminal dan Menghimbau Kepada Pemuda Yang Sedang Nongkrong Agar Tidak Bermain Judi Online serta Tidak Pulang Larut Malam ” ucapnya.
Dalam kegiatan KRYD tetap mematuhi Protokol kesehatan dengan menggunakan masker serta menjaga jarak dalam memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan R2 maupun R4 dengan hasil KRYD Tim UKL I sebagai berikut :
- Teguran Terhadap pengendara R2 maupun R4 sebanyak : 30 Orang.
- Mengamankan Kendaraan R2 yang tidak dilengkapi surat Kendaraan Sebanyak : 3 Unit R2
- Miras : NIHIL
- Sajam : NIHIL
Giat berakhir pukul 21.00 WIB, berjalan aman dan kondusif.
(Usman)
Posting Komentar