Terima Keluhan Warga, Kapolres Tebing Tinggi Gelar Jumat Curhat di Deblod Sundoro
Tebing Tinggi, Indometro.id -
Dalam menerima dan menanggapi keluhan warga, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon yang diwakilkan oleh PS Kasat Samapta Polres Tebing Tinggi Iptu Rudi Anto Sinaga bersama dengan personel Polres Tebing Tinggi dan Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Brigadir Iwan Limbong menggelar Jumat Curhat di Lintas Kopi Jalan Lintas Lingkungan 3 Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Jumat (15/9/2023).
Tampak hadir juga di lokasi antara lain, KBO. Sat. Samapta Polres Tebing Tinggi Ipda Gatot Priadi, PS. Kanit Bin Polmas Polres Tebing Tinggi Aiptu Boiman Silalahi, Ba Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Aipda Teriketta Surbakti dan Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Brigadir Iwan Limbong.
Kapolres Tebing Tinggi melalui Kasat Samapta secara terbuka menyampakkan ingin mendengarkan keluhan dan curahan hati masyarakat yang selama ini terpendam dalam hatinya.
"Agar kiranya kami dapat menjawab apa yang menjadi kendala di lingkungan ini," sebutnya.
Masyarakat bertanya tentang bagaimana tindakan kepolisian bagi masyarakat atau pun keluarga yang menggunakan narkotika dan apa solusi bagi para pengguna narkoba tersebut.
"Kami dari masyarakat sangat meresahkan knalpot brong yang berkeliaran di lingkungan kami, dimana sepeda motor melintas dengan menggunakan suara knalpot yang begitu nyaring dan sangat menggangu kenyamanan saat istirahat di malam hari, kami meminta kepada pihak kepolisian untuk menindak para pengguna knalpot brong tersebut," ungkap warga.
Selanjutnya warga mengeluhkan bahwa saat ini anak anak remaja sudah payah diatur oleh orang tuanya, baik anak remaja putra maupun putri.
"Sudah tidak bisa dinasehati orang tua, sering berkumpul kumpul diatas jam 12 malam, kami dari masyarakat sangat mengharapkan pihak kepolisian untuk membubarkan anak-anak remaja yang melaksanakan kumpul kumpul diatas jam 12 malam," sambung warga.
Menanggapi keluhan warga, Kapolres Tebing Tinggi yang diwakilkan Kasat Samapta mengatakan bahwa pihak kepolisian mengimbau warga apabila melihat pengguna narkoba baik dalam lingkungan keluarga atau pun di lingkungan masyarakat agar segera melapor ke kantor Polisi biar pihak kepolisian yang menindak lanjuti, jika memang pengguna narkoba akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.
Terkait penggunaan knalpot brong, saat ini kami sedang melaksanakan operasi zebra Tahun 2023 tentu kami akan tetap melakukan penindakan langsung terhadap pengguna pengguna knalpot brong
"Untuk anak anak remaja yang berkumpul kumpul di malam hari, kami dari pihak kepolisian akan melaksanakan patroli malam, dan jika kami menemukan anak anak remaja yang kumpul-kumpul telah kami lakukan imbauan supaya pulang ke rumah," pungkasnya.
(AS/IY)
Posting Komentar