Aksi 20 Oktober 2023, Ribuan Mahasiswa Seluruh Indonesia Bakal Geruduk Istana Negara
Indometro.id, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan telah mengajak seluruh masyarakat untuk bergabung dalam aksi demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 20 Oktober. Aksi tersebut bertujuan mengekspresikan ketidakpuasan terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru-baru ini mengabulkan gugatan terkait syarat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Dalam tayangan video yang dirilis Aliansi BEM SI, sejumlah Ketua BEM dari berbagai kampus di Indonesia menyerukan kepada para mahasiswa dan rakyat Indonesia untuk bersama-sama melakukan demonstrasi besar-besaran di Istana Negara.
"Kami dari aliansi mahasiswa mengajak kawan kawan mahasiswa dari setiap elemen, baik itu elemen mahasiswa maupun masyarakat untuk aksi pada tanggal 20 Oktober 2023, bertepat di Istana negara yang bertujuan untuk mengevaluasi kinerja 9 tahun Presiden Jokowi Ddodo," Ujar salah satu perwakilan BEM SI didalam video yang dirilis didepan gedung MK.
Seperti yang diketahui,isu yang menjadi fokus aksi demonstrasi ini adalah putusan MK terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Putusan MK ini menimbulkan kontroversi karena mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru, seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (Unsa).
Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 mengatur bahwa syarat calon presiden adalah berusia paling rendah 40 tahun. Namun, MK menyatakan bahwa ketentuan ini bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
Para elemen yang sepakat turun ke jalan bersama, termasuk BEM Universitas di berbagai wilayah dan kelompok seperti GMKI, GMNI, Melati Indonesia, FPI, KOPPI, Aktivis 98, LP3I, Aliansi PTMI, HMAN, HME, dan banyak lagi, telah bersatu dalam tuntutan penting untuk memperjuangkan perubahan signifikan di Indonesia. Tuntutan tersebut mencakup pemenuhan pendidikan yang demokratis dan ilmiah, reformasi hukum yang lebih adil, pemberantasan korupsi, penolakan terhadap DwiFungsi TNI/Polri, peningkatan aksesibilitas dan kesetaraan layanan kesehatan, penyelidikan tuntas terhadap kekerasan aparat, serta penyelesaian konflik di daerah PSN.
Selain itu, mereka juga menekankan perlunya pemilu yang adil dan bersih, upaya untuk menjaga lingkungan alam, serta penyelidikan mendalam terhadap berbagai pelanggaran HAM berat. Mereka berkomitmen untuk memajukan pembangunan yang merata dan berdasarkan HAM, serta perbaikan sistem pertanian dan ekonomi nasional. Bersama-sama, mereka berusaha menciptakan perubahan positif yang akan membawa dampak signifikan bagi masyarakat Indonesia.
Posting Komentar