DPMK Kabupaten Aceh Tenggara Gelar Bimbingan Teknis Pengelola Keuangan Desa

Daftar Isi






Aceh Tenggara Indometro.id

Plt. Sekretaris Daerah (Sekda), Yusrizal, ST, resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan keuangan desa/kute dalam meningkatkan kemandirian kute/desa dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kute (DPMK) selama 4 hari ke depan di Aula Stikes Nurul Hasanah dan Hotel Sartika, Rabu (4/10/2023.

Acara tersebut turut dihadiri, Kepala DPMK, Jamrin Desky, Inspektur Kabupaten Abd. Kariman sekaligus sebagai Narasumber Plh Bappeda, Saripudin sekaligus sebagai Narasumber Kadis Kominfo Zul Fahmy, serta Kabid Akutansi BPKD Sulaindra sebagai Narasumber dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kutacane.


Dalam sambutan Pj. Bupati Aceh Tenggara yang di sampaikan Plt. Sekda Yusrizal mengatakan bahwa pengelolaan keuangan kute/desa adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggung jawaban keuangan kute/desa yang perlu dikelola secara tertib.


Dijelaskan, Yusrizal bimtek ini di selenggarakan dengan harapan dapat meningkatkan pengetahuan peserta terkait penatausahaan keuangan guna mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan, selanjutnya membantu memudahkan perangkat desa/kute dalam melaksanakan penatausahaan keuangan, dimana juga bertujuan sebagai sarana pembelajaran dalam meningkatkan pemahaman dan pedoman bagi kute/desa dalam pengelolaan keuangan.


"Kepada DPMK agar selalu melakukan pembinaan kepada kute/desa sehingga lebih terarah dalam hal pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa/kute agar dapat tercipta Kabupaten Aceh Tenggara yang lebih maju," ujar Plt. Sekda.


Selanjutnya, Plt. Sekda berharap dengan di selenggarakannya kegiatan bimtek pengelolaan keuangan desa/kute dapat di manfaatkan semaksimal mungkin oleh seluruh perangkat desa/kute, sebagai pemantapan kinerja aparatur desa/kute di Kabupaten Aceh Tenggara, sehingga apa yang dikerjakan oleh desa/kute dalam pengelolaan keuangan kute/ kute jadi lebih terarah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Saidul).


Sumber: Diskominfo Aceh Tenggara

Posting Komentar



#
banner image