Gelar Reses Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Dalam Rangka Menyerap Aspirasi Masyarakat
Humbahas,Indometro.id -
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Irwan Simamora, SH. menggelar reses masa persidangan V Tahun 2023-2024, di Desa Bonandolok, Kecamatan Lintong Nihuta, Minggu (15/10/2023). Reses tersebut dihadiri para tokoh masyarakat,tokoh adat, tokoh agama, pemerintah desa dan perangkat desa, tokoh pemuda. Tampak masyarakat yang hadir sangat antusias.
Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.
Irwan Simamora,SH. memaparkan, aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses nantinya akan diperjuangkan melalui lembaganya."Saya juga berharap apa yang menjadi usulan masyarakat nantinya juga dapat disampaikan dalam rapat kinerja dalam komisinya ," paparnya.
Anggota DPRD dari Fraksi Partai Hanura ini menyampaikan, bahwa apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan selalu di perjuangkan dan akan minta Pemerintah untuk diprioritaskan."Intinya, kami selalu siap untuk memperjuangkan aspirasi warga," ujar Irwan Simamora, SH. ini.
Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya. Oleh karena itu, Irwan Simamora, SH. mengaku akan selalu berjuang demi kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat Humbang Hasundutan.
Selain itu Irwan Simamora, SH. juga menyampaikan kepada masyarakat untuk tetap setia kepada pepatah yang mengatakan Dekat di Mata Dekat di Hati, jangan Jauh di Mata jauh juga di Hati (R.Hutasoit)
Posting Komentar