Kembali Belasan Personel Kodim 0103/Aceh Utara Musnahkan Lahan Ganja Seluas 4 Hektare Di Sawang

Daftar Isi

 



Aceh Utara, Indometro.id - Personel Kodim 0103/Aceh Utara kembali melaksanakan pemusnahan lahan ganja seluas 4 hektare bersama pihak BNN RI, di kawasan Lembah berbukit pada dua titik, di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh utara, (06/10/2023).


Sebelum menuju ke lokasi pemusnahan tim melaksanakan apel gabungan Personel, yang  terdiri dari  BNN RI,TNI,POLRI serta unsur terkait, di dua titik ladang ganja, yakni di desa Teupin Reusep dan desa Jurong Kec. Sawang Kab. Aceh Utara.


Kali ini ada dua Lokasi pemusnahan ladang ganja yakni di dusun Alue Ie Mudek desa Teupin Reusep dan dusun Cot Rawatu desa Jurong Kec. Sawang Kab. Aceh Utara.


Untuk Tanaman ganja yang di musnahkan, ketinggianya bervariasi mulai dari  50 cm hingga 300 cm dengan jarak tanam 100 cm sampai 200 cm, dengan total lahan seluas  4 Hektare. Sementara jumlah pohon mencapai 16.000 batang dan berat basah mencapai 8 Ton.


Tak hanya memusnahkan pohon ganja siap panen, personel gabungan juga  memusnahkan bibit ganja sebanyak 1.000 polybag kecil, dengan tinggi tumbuhan 2 cm.


Untuk ketinggian lokasi di dusun Alue Ie Mudek desa Teupin Reusep yaitu 257 MDPL  sedangkan di dusun Cot Rawatu desa Jurong Kec. Sawang Kab. Aceh Utara di ketinggian 120 MDPL.


sesuai dengan Pasal 111 Ayat (2) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang tertuang didalamnya terkait larangan menanam, memelihara, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I jenis ganja, terancam maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.


Adapun unsur pimpinan dalam kegiatan tersebut, di antaranya Direktur P2 BNN RI  Brigjen Pol Heri Istu Hariyono, S.S.I. Plt. Direktur Narkotika KBP BNN RI Kombes Guntur Aryo Tejo, S.I.K, M.M., Katim Lidik BNN RI Kompol Rudiono, Kasubag umum BNN Kota Lhokseumawe Ridwan S.Kom., Pasi Ops Dim 0103/Aut Kapten Inf Zulkhaizir, Danramil 19/Swg Kapten Inf L. Malau, Kasubagdal Ops Polres Lhokseumawe AKP Ibnu Sakdan, Wadanki 4 Yon B Pelapor Sat Brimob Polda Aceh Ipda Marsudi, S.T., Kapolsek Sawang Iptu Slamet, Kepala Seksi  Internal Bea Cukai Lhokseumawe Suhaili, Kasi Benih Tanaman Pertanian Aceh Utara Syafruddin, Kasi Ops Satpol PP Kab. Aceh Utara  Muslim. Plt. Kabid WH Aceh Utara Faisal, dan Staf pembinaan Kejaksaan Negeri Aceh Utara Chandra. A.

Posting Komentar



#
banner image