Miliki Sabu, Polres Tebing Tinggi Ciduk Pria Pengangguran di Kampung Lalang

Daftar Isi


Tebing Tinggi, Indometro.id -

Seorang pria pengangguran berinisial BW (35) diciduk dan diamankan personel Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi usai diketahui memiliki narkotika jenis sabu di Kampung Lalang Jalan LKMD Lingkungan II Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi, pada Kamis malam (12/10/2023), pria ini merupakan warga Jalan Yos Sudarso Lingkungan I Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi.

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Sabtu (14/10/23) menjelaskan bahwa benar telah dilakukan penangkapan terhadap seorang pria pengangguran berinisial BW (35) dengan TKP Jalan LKMD Lingkungan II Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi.

Kasi Humas menjelaskan kasus ini berawal pada hari Kamis tanggal 12 Oktober 2023 sekira pukul 23.00 WIB petugas Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki laki berinisial BW di Jalan LKMD Lingkungan II Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi tepatnya di rumah. Dari penangkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa 7 bungkus plastik klip transparan yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,02 gram dan 1 unit handphone merek Realme ,1 buah plastik klip transparan yang didalamnya berisi beberapa plastik klip transparan kosong dan 1 (satu) buah pipet plastik yang ujungnya runcing ditemukan dari kekuasaan BW.

"Saat diinterogasi petugas dilapangan, pelaku BW mengaku bahwa benar barang bukti tersebut miliknya", ujar AKP Agus Arianto. 

Kemudian petugas membawa pelaku beserta barang bukti yang ditemukan ke  Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.


(AS/IY)

Posting Komentar



#
banner image