Tersengat Arus Listrik Saat Jemur Pakaian, Suami Istri di Bandar Sakti Meninggal Dunia

Daftar Isi



Tebing Tinggi, Indometro.id -

Sepasang suami istri meninggal dunia akibat  tersengat arus listrik saat menjemur pakaian di belakang rumahnya di Jalan K.F Tandean Gang Tengku Hafizah Lingkungan IV Kelurahan Bandar Sakti Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, Selasa (10/10/2023) sekira pukul 12.30 WIB.

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto membenarkan kedua korban meninggal dunia akibat tersengat arus listrik.

"Pasangan suami istri (pasutri) tersengat arus listrik dari kawat jemuran saat sang istri Juliani (43) sekira pukul 11.00 WIB, menjemur pakaian di belakang dapur rumah, spontan suaminya Aripin (48) ingin menolong istrinya namun Aripin sendiri ikut tersetrum sehingga kedua korban tersebut jatuh tergeletak ke tanah," terang Kasi Humas. 

Menurut keterangan Ibu korban Aripin, Samaniah Damanik (74) saat Ia melihat hal tersebut dan hendak menolong kedua korban dengan cara memegang pundak kanan korban, akan tetapi dirinya juga mengalami hal yang sama yakni turut kesetrum sehingga berteriak kesakitan dan terdengar oleh anak korban Fariz Maulana (6).

"Melihat keadaan kedua orang tua dan neneknya jatuh ke tanah, Fariz lari ke luar rumah lalu berteriak minta tolong kepada warga sekitar yang selanjutnya menolong para korban," sambung Agus. 




Mengetahui kondisi korban pasutri yang agak parah setelah tersengat listrik, warga kemudian membawa korban ke RSU Kumpulan Pane, namun sesampainya di rumah sakit, pasutri tersebut dinyatakan meninggal dunia dengan luka lecet pada sisi samping telapak tangan kanan dan tangan kiri serta ibu jari kaki kanan dari korban Juliani. 

"Sementara suaminya Aripin mengalami luka lecet di pergelangan tangan kanan dan tangan kiri, lengan atas tangan kanan, siku tangan kiri dan tangan kanan serta luka lecet pada lengan bawah tangan kanan," jelas Kasi Humas. 

Pihak kepolisian yang turun ke lokasi dipimpin Kanit Reskrim Polsek Rambutan Ipda Supriadi bersama Padal Polres Tebing Tinggi Ipda Eko P Sianipar, personel Piket SPKT Polres Tebing Tinggi dan personel gabungan piket fungsi, Tim Inafis Polres Tebing Tinggi serta personel Piket SPKT Polsek Rambutan langsung melakukan cek tkp dan menyisir lokasi kejadian. 

"Sumber arus listrik diduga berasal dari jaringan kabel listrik yang terkelupas pada Masjid Ikhlas T. Hafizah di samping rumah korban," ujar Kasi Humas. 

Dalam hal ini, tutur Kasi Humas, pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi/visum dengan membuat surat pernyataan penolakan.

"Jenazah rencananya akan di makamkan pada hari Rabu pukul 10.00 WIB di TPU Sektor 4 Kelurahan Bandar Utama," pungkasnya. 


(AS/IY)




Posting Komentar



#
banner image