Komisi Satu DPRD Kabupaten Merangin Abai kan Aspirasi Masyarakat Desa Limbur Merangin.

Daftar Isi


 

Merangin-Indometro.id Usai Acara Audiensi yang di adakan di Aula Komisi Satu FPRD Kabupaten Merangin di Awall bulan september lalu, Hingga Sampai Saat ini Habis Hari Berganti Minggu, Habis Minggu Berganti pula dengan Bulan, Hingga sampai detik ini sudah tiga bulan berjalan nya Waktu yang di janji kan Oleh Ketua Komisi Satu di Acara Audiensi terkait Permasalahan Antara Warga Masyarakat Desa Limbur Merangin dan PT.SAL 1, di Awal bulan September hingga sampai saat ini sudah Mendekati Ahir Bulan Novebmber, Warga Masyarakat Desa Limbur Merangin Belum juga Mendapat jawaban yang pasti dari Pihak Komisi Satu DPRD Kabupaten Merangin kapan Akan di ada kan Audiensi Selanjut nya.... Komisi Satu DPRD Kabupaten merangin terkesan Abai kan Aspirasi Masyarakat Desa Limbur Meeangin..."

Ketua Komisi Satu DPRD Kabupaten Merangin Zainal Amri Saat di Konfirmasi Media ini Melalui via Seluler nya mengata kan Sibuk Paripurna lah...Sibuk di Banggar lah dll.


Memperjuang kan Aspirasi Masyarakat itu Adalah suatu keharusan bagi Anggota Dewan, Suara Masyarakat itu sangat penting Sebagai kebutuhan nyata di Masyarakat, Aspirasi Masyarakat itu harus di perjuangkan Agar kesejahteraan Masyatakat bisa meningkat.

Wakil Rakyat Srharus nya Merakyat, Mengutamakan Kepentingan Masyarakat diatas Kepentingan Pribadi.

Melalui Media ini Warga Masyarakat Desa Limbur Merangin berharap agar Para Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Merangin Khusus nya Komisi Satu yang lagi bobok Atau di nina bobok in... Bangun lah... bangun lah... Rakyat mu menuggu mu... Rakyat mu membutuh kan mu.. jangan Kecewa kan Masyarakat mu karna nanti nya kamu pasti akan membutuh kan Masyarakat mu. (Yzd).




Posting Komentar



#
banner image