Rutan Kota Agung Gandeng Disdukcapil Tanggamus Lakukan Perekaman e-KTP WBP

Daftar Isi

Tanggamus, indometro.id - Didampingi petugas Subseksi Pelayanan Tahanan, dua orang petugas dari Disdukcapil Kabupaten Tanggamus diterjunkan langsung untuk melakukan perekaman e-KTP bagi sembilan belas WBP Rutan Kota Agung, Selasa, (07/11/2023). 

Kepala Rutan Kota Agung, Benny M Saefulloh mengatakan, perekaman data kependudukan dan e-KTP ini merupakan komitmen jajarannya guna memverifikasi data kependudukan WBP penghuni rutan. 

"Dari 369 WBP penghuni rutan, sebanyak 367 orang berstatus telah direkam e-KTPnya pada hari ini. Perekaman e-KTP dan data adminduk akan digunakan untuk mengusulkan BPJS, Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 serta pencetakan KTP saat mereka bebas nanti, jelang pemilu 14 Februari 2024 mendatang, jajaran Rutan Kota Agung terus mengakomodir pendataan NIK WBP agar hak pilih nya terlindungi," terang Benny. 

Sementara itu, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Prameswari mengatakan dari hasil perekaman hari ini, tinggal 2 orang lagi yang belum memiliki NIK. Hal ini karena setelah diverifikasi, 2 orang WBP yang merupakan tahanan baru memang belum pernah sama sekali melakukan perekaman data kependudukan sehingga tidak tercantum NIK nya di Kartu Keluarga manapun. 

"Selanjutnya, pihak Rutan Kota Agung akan berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk menelusuri keluarga 2 orang WBP tersebut agar yang bersangkutan bisa dilakukan perekaman data kependudukan dan memiliki NIK serta e-KTP," pungkas nya.

Kesembilan belas WBP ini adalah mereka tahanan baru yang teridentifikasi belum pernah memiliki e-KTP maupun belum memiliki NIK. (*)

Posting Komentar



banner image