Asa Attorida Elhakim: Wajar Seorang Ibu Bawa Anaknya Saat Ikut Kampanye

Daftar Isi
Pringsewu, indometro.id - Pernyataan Ketua DPD Partai Amanat Nasional Pringsewu, Asa Attorida Elhakim yang membolehkan ibu membawa anak balitanya pergi ke acara kampanye dapat dipahami sebagai sebuah pendapat yang tidak lumrah, mengingat kebanyakan anak-anak dalam balita cenderung merasa tidak nyaman atau bahkan rewel saat ikut hadir dalam kegiatan kampanye sebuah partai politik.

Aturan bahwa anak-anak tidak boleh ikut serta dalam kampanye partai terdapat dalam PKPU No 20 Tahun 2023 karena dapat memberikan pengaruh psikologis kepada anak-anak.

Ketua DPD Partai Amanat Nasional Pringsewu, Asa Attorida Elhakim saat dimintai tanggapan atas keterlibatan anak-anak dalam kegiatan kampanye yang digelar di kelurahan Fajaresuk beberapa waktu lalu mengatakan bahwa wajar saja seorang ibu membawa anak balitanya dalam acara tersebut.

"Empat hari kemaren dari tanggal 3 sampai 6 Desember 2023 adalah kegiatan kunjungan untuk sosialisasi caleg DPR RI Putri Zulkifli Hasan di enam puluh titik. Yang diundang adalah calon-calon pemilih pemilu 2024 dari mulai pemilih pemula, bapak-bapak dan ibu-ibu. Sebagai seorang ibu yang memiliki balita tentu saja wajar jika pergi menghadiri acara kampanye dengan membawa anak balitanya," terang Asa Attorida Elhakim kepada awak media, Kamis (06/12/2023).

Dalam konteks demokrasi, kampanye partai politik adalah sukses atau tidaknya partai tersebut dalam mendapatkan dukungan suara masyarakat. Namun, jika melanggar aturan seperti penggunaan anak balita pada kampanye partai, hal tersebut dapat merugikan kesejahteraan keluarga, sosial, dan komunitas. Itulah sebabnya mengapa aturan PKPU No 20 tahun 2023 banyak mengatur tentang tata cara kampanye partai secara benar, yang perlu ditaati oleh setiap partai politik.

Meskipun para ibu sering kali dihadapkan pada dilema ketika ingin mengikuti kampanye partai sambil menemani anaknya yang masih kecil, namun, peraturan yang ketat dalam kampanye partai adalah sesuatu yang harus dihargai dan dijalankan oleh setiap orang yang terlibat dalam kegiatan kampanye politik. Partai politik harus memahami pentingnya substansi dari aturan tersebut dan mengikuti peraturan yang sudah ada untuk mencegah pelanggaran kampanye. (*)

Posting Komentar



#
banner image