Akhir Desember 2023 Desa Koting C Targetkan Penetapan Dokumen Badan Hukum BUM Desa

Daftar Isi
Suasana penyusunan dokumen Badan Hukum BUM Desa

Maumere, indometro.id- Pemerintah Desa Koting C Kecamatan Koting Kabupaten Sikka bersama Tenaga Pendamping Profesional (TPP) terus melaksanakan tahapan pembentukan Badan Usaha Milik Desa atau dikenal dengan BUM Desa. 

Penjabat Kepala Desa Koting C, Yulensia Susanti, S. Sos, kepada indometro.id, Rabu, (4/12/2023), mengatakan, pemerintah Desa melalui Panita Perumus Pembentukan BUM Desa dengan difasilitasi  oleh Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa telah menyelesaikan pengkajian kelayakan usaha. 

Dikatakan, jenis usaha yang dipilih adalah perdagangan yang difokuskan pada perdagangan komoditi hasil perkebunan seperti kopra, kelapa, kakao, asam, kemiri, buah-buahan dan berbagai komoditi lainnya. 

Selain itu, BUM Desa juga akan menjual secara grosir barang-barang kebutuhan dagang bagi kios-kios atau usaha yang ada di Desa Koting C dan sekitarnya.

"Tim Perumus bersama para Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa telah menyelesaikan pengkajian kelayakan usaha. Jenis usaha yang disepakati adalah perdagangan komoditi. BUM Desa juga nantinya menjual secara grosir barang-barang kebutuhan dagang bagi kios-kios yang ada di Desa dan sekitarnya", ujarnya. 

Tim Perumus, menurutnya, saat ini sedang menyelesaikan rancangan dokumen Badan Hukum yang terdiri dari Peraturan Desa tentang pendirian BUM Desa, Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Program Kerja BUM Desa. 

Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) 

Lebih lanjut, kata Yulensia, jika rancangan dokumen sudah difinalkan maka akan diserahkan kepada BPD untuk dibahas dan ditetapkan melalui Musyawarah Desa Pendirian BUM Desa yang ditargetkan paling lambat akhir Desember 2023.

"Setelah Panitia Perumus menyelesaikan dokumen Badan Hukum maka selanjutnya akan diserahkan kepada BPD untuk dibahas dan ditetapkan melalui Musyawarah Desa yang ditargetkan paling lambat akhir Desember 2023", bebernya. 

Ia menambahkan, pemerintah Desa sudah melakukan pengajuan nama BUM Desa ke Kementerian Desa melalu link bumdesa. Kemendesa. go.id.

Penentuan nama BUM Desa dilakukan bersama warga masyarakat pada saat kegiatan sosialisasi pendirian BUM Desa. Nama BUM Desa akan diumumkan apabila sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Desa. 

"Nama BUM Desa sudah diajukan melalui link yang tersedia, dan akan diumumkan apabila sudah disetujui oleh Kementerian Desa", ungkapnya. 

Ditambahkan, dalam waktu dekat pemerintah Desa akan membuka lamaran perekrutan kepengurusan BUM Desa. Sehingga, ia menyampaikan bagi warga Desa Koting C yang memiliki intergritas dan komitmen untuk berkarir di BUM Desa dipersilahkan mengajukan lamaran sesuai dengan persyaratan yang sudah ditentukan. 

Sementara itu, Pendamping Desa, Silvester Moan Nurak, menjelaskan, penyusunan rancangan Peraturan Desa beserta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga telah dirampungkan. 

Pihaknya sedang mendampingi Panitia Perumus menyusun rancangan program kerja. Di dalam rancangan program kerja salah satunya mengurai proyeksi laba rugi serta biaya-biaya yang timbul ketika berjalannya usaha BUM Desa dalam bentuk Perencanaan bisnis. 

"Di dalam rancangan program kerja salah satunya mengurai proyeksi laba rugi serta biaya-biaya yang timbul ketika berjalannya usaha BUM Desa dalam bentuk Perencanaan bisnis", ujarnya. 

Hal ini juga dimaksudkan untuk menentukan besaran penyertaan modal kepada BUM Desa. Anggaran penyertaan modal tersebut akan dituangkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) tahun 2024 pos pengeluaran pembiayaan. 

BUM Desa merupakan usaha Desa yang dikelola oleh pemerintah Desa dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. 

Tujuan pembentukan BUM Desa adalah meningkatkan perekonomian Desa, mengoptimalkan aset Desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan Desa dan meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi.(RN/P). 
















Posting Komentar



#
banner image