Bawaslu Konsolidasi Sentra Gakkumdu Penanganan Tindak Pidana Pemilu 2024
Daftar Isi
Pringsewu, indometro.id - Rapat Konsolidasi Sentra Gakkumdu Penanganan Tindak Pidana Pemilu yang diadakan oleh Bawaslu Pringsewu tanggal 21 Desember 2023 adalah sebuah upaya penting dalam mengamankan dan memerangi tindakan kecurangan dalam proses pemilu. Melalui rapat ini, berbagai pihak yang terkait dalam hal penanggulangan tindak pidana pemilu berkumpul untuk saling berkoordinasi dan membahas strategi penanganan kasus pidana pemilu.
Dalam sebuah pemilihan, tindakan kecurangan dapat saja terjadi. Namun, kita perlu memastikan bahwa setiap tindakan yang melanggar hukum dalam proses pemilihan diidentifikasi dan ditindak dengan tegas. Dalam hal ini, Bawaslu memainkan peran yang sangat penting dalam memantau dan menangkal tindakan kecurangan.
Konsolidasi Sentra Gakkumdu Penanganan Tindak Pidana Pemilu yang digelar ini sangat penting dalam rangka menyelesaikan berbagai tindakan kecurangan memilih yang terjadi selama pemilihan berlangsung. Dalam rapat ini, berbagai pihak yang terkait seperti pihak KPU, kepolisian, dan kejaksaan berkumpul untuk membahas banyak hal diantaranya strategi dalam menanggulangi berbagai tindak kecurangan pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu, Suprondi, mengungkapkan bahwa potensi pelanggaran tindak pidana pemilu sangat tinggi pada tahapan kampanye. Oleh karena itu, sinergitas antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan melalui Sentra Gakkumdu menjadi sangat penting dalam menangani peristiwa pelanggaran tersebut.
"Diluar acara-acara formal seperti ini kami sering mengadakan koordinasi untuk menyamakan persepsi tentang pola penanganan pelanggaran kampanye oleh tim Gakkumdu selain penanganan pelanggaran murni yang ditangani oleh Bawaslu," ujar Suprondi, Kamis (21/12/2023).
Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh, antara lain Ketua Bawaslu Pringsewu, Suprondi, Kasat Reskrim Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Pringsewu, Kristianto, serta perwakilan partai politik dan Panwascam se-Kabupaten Pringsewu.
Secara keseluruhan, Rapat Konsolidasi Sentra Gakkumdu Penanganan Tindak Pidana Pemilu yang diadakan oleh Bawaslu Pringsewu tersebut menempatkan perlindungan terhadap hak suara warga negara Indonesia sebagai prioritas utama. Dengan adanya rapat ini, kita dapat memastikan bahwa proses pemilihan yang adil dan bebas dari kecurangan dapat terlaksana dengan baik. (*)
Posting Komentar