Diduga Oknum Pengelola Ponpes Darul Istiqomah Gelembungkan Jumlah Peserta Didik

Daftar Isi





Aceh Tenggara,Indometro.id -

Disinyalir Oknum Pengelola ponpes Darul Istiqomah Kecamatan bukit Tusam Kabupaten Aceh Tenggara  melakukan penyelewengan Anggaran Negara, dengan membuat laporan fiktif jumlah peserta didik penerima manfaat Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sabtu (16/12/2023)






Modus yang dijalankan Oknum Pengelola ponpes berserta Kepsek tersebut, dengan melakukan penggelembungan (mark up) jumlah peserta didik, dalam menaikkan laporan jumlah siswa peserta didik ke dinas pendidikan kabupaten Aceh Tenggara, untuk pengajuan pencairan BOS. “berdasarkan data yang dihimpun Media ini data-data murid yang dimasukkan ke dalam data ajuan tidak sesuai






Menurut keterangan ketua LSM pementau pendidikan dan kesehatan masyarakat Aceh (PPKMA) M. Jenen SE ke media ini , berdasarkan data yang di himpun melalui dapodik , katanya ada duga kerja sama ponpes bersama Kepsek sekolah 






"Menurut  sumber Media ini, dari ketua LSM PPKMA M. Jenen SE. data dapodik tidak sesuai dengan Realisasinya









Setelah kami konfirmasi kepada Kepsek SMP swasta Darul Istiqomah Ismawan Fahmi tidak dapat menjelaskan sebagai mana mestinya, seolah-olah dirinya tidak pernah melakukan pengelembungan siswa padahal sudah terbukti bersalah.







Ketua LSM PPKMA bersama ketua lembaga LP -TIPIKOR Nusantara sangat kecewa atas perilaku  pimpinan ponpes darul Istiqomah yang sudah melakukan perbuatan mencoreng nama pendidikan di Aceh Tenggara, sangat berbeda dengan yayasan katolik, berapa banyak yayasan katolik di kabupaten Aceh Tenggara tidak ada yang kami temukan ada megelembugkan siswa ungkap M. Jenen SE.







“Kami sudah cek dapodik berserta realisasinya , ada selisih jumlah siswa dapodik berserta realisasi keuangannya. Di dapodik berjumlah 149 siswa di laporannya 152 siswa. Ungkapnya.







Dan kami menduga pihak pengelola SMP Darul Istiqomah  Kecamatan Bukit Tusam  ini sengaja menggelembungkan atau Mark -Up jumlah siswa untuk mendapatkan Dana Bantuan sekolah (BOS) ungkap M. Jenen SE.







Disisi lain ketua Lembaga LP. Tipikor Nusantara Kabupaten Aceh Tenggara Saidul  mengatakan, indikasi Mark -Up jumlah Siswa yang dilakukan oleh pihak Yayasan pasanteren Darul Istiqomah pengelola  SMP swasta Darul Istiqomah  Kecamatan Bukit Tusam  tersebut tidak bisa di tolerir dan segara di usut 








Penggelembungan jumlah peserta didik atau mark -Up jumlah siswa untuk pengajuan pencairan dana bantuan operasional sekolah Pendidikan tersebut diduga sengaja dilakukan oleh Oknum pengurus untuk mendapatkan  keuntungan pribadi dan dalam waktu dekat ini kami akan segera berkoordinasi dengan aparat terkait guna bongkar pratik Korupsi ini.(TIM)

 

Posting Komentar



#
banner image