Pemerintah Aceh Tenggara Wajib Tekankan Seluruh Koperasi Berbadan Hukum Syariah

Daftar Isi





.                  Ilustrasi photo: koprasi


Aceh Tenggara Indometro.Id - Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) kabupaten Aceh Tenggara wajib mendorong seluruh koperasi yang beroperasi di Bumi sepakat senap berbadan hukum syariah sesuai dengan Qanun Lembaga Keuangan Syariah.







" Sebut ketua lembaga LP -TIPIKOR Nusantara Saidul ke media ini, puluhan koperasi Konvensional di Aceh Tenggara yang menjalankan Usahanya tidak berbadan hukum syariah dan ada juga kami temukan tidak lagi mempunyai ijin operasi secara resmi, Bisa di hitung jari yang menjalankan sistem syariah kami menduga ada yang belum memperpanjang izin usahanya, terangnya.






Ia meminta kepada Pemerintah Aceh  wajib menekan seluruh koperasi di Aceh khususnya di Aceh Tenggara yang menjalankan usaha simpan pinjam, dapat segera berbadan hukum syari' ah sesuai dengan Qanun Aceh kalau tidak berSyari'ah wajib keluar dari bumi Aceh.  Tegasnya.







"Sesuai dengan amanat Qanun Lembaga keuangan syariah (LKS) seluruh lembaga keuangan termasuk di dalamnya perbankan, asuransi, koperasi harus beralih ke syariah, jika tidak maka tidak dapat beroperasi lagi di Aceh ," katanya.





Ia menyebutkan saat ini jumlah koperasi yang ada di Aceh Tenggara lumayan banyak Saya menduga hanya sedikit saja yang telah melakukan Rapat anggota Tahunan (RAT).

"Sejauh ini koperasi yang ada di Aceh Tenggara telah menjalankan usahanya dengan sistem konvensional bukan syariah, kami menduga ada yang belum berbadan hukum dan izin usahanya pun sudah mati seperti koprasi Maju jaya Agara,  katanya.






Ia menambahkan,  kepada aparat penegak hukum (APH) kita meminta agar menertibkan koperasi yang belum berbadan hukum dan yang belum menjalankan secara syariah agar bumi sepakat segenap ini terhindar dari Mala petaka.







Menurut dia, Di Bumi sepakat segenap Aceh Tenggara ini sudah ada  dewan syariah , apakah setiap kantor koperasi  sudah melibatkan dewan syariah yang berasal dari ahli syriah, ekonomi dan termasuk orang profesional yang mendapatkan sertifikat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Saidul).

Posting Komentar



#
banner image