Penggelembungan Data Siswa Yayasan Darul Amin Perkaya Diri Sendiri dan Golongan Tertentu

Daftar Isi






Aceh Tenggara Indometro.Id - -Yayasan SMP swasta Darul Amin, Kecamatan Babul Makmur, Aceh Tenggara diduga telah melakukan kecurangan dengan modus menggelembungkan data siswa untuk bantuan dana biaya operasional sekolah (BOS).






Bantuan dana BOS yang diterima yayasan SMP swasta Darul Amin sangat tidak sesuai dengan data yang tersimpan di Dapodik, sehingga jumlah siswa mencapai 20% persen, dari jumlah siswa yang ada.






Diperoleh informasi, kejadian itu sudah berjalan cukup lama dan luput dari pengawasan dari pihak Dinas pendidikan. Diduga kuat ada main mata dengan pihak Disdik melalui pengawas lapangan.







Ketua Yayasan SMP swasta Darul Amin kami duga  berkerjasama dengan kepsek dan bermain mata dengan Dinas pendidikan, sehingga laporan dapodik tidak sesuai dengan laporan keuangan dana Bos.





Ketua LSM pemantau pendidikan dan kesehatan masyarakat Aceh (PPKMA) M. Jenen SE, Menyampaikan ke media ini berdasarkan data yang di input melalui website google, di temukan data laporan tidak sesuai dengan data laporan keuangannya





"Kepsek yayasan SMP swasta Darul Amin faizal Luqman beberapa kali di hubungi melalui pesan WA katanya " dari angka 381 menjadi 415 iya pak , ungkapnya.





" Lanjut ketua LSM PPKMA M. jenen dari angka yang di sebutkan sudah ada kelebihan siswa 34 orang siswa. Tegasnya.




Media Indometro mehubungi Kepsek SMP swasta Darul Amin melalui pesan WA Faizal Luqman jawabnya"  Sudah saya hitung selama tahun ajaran 2022-2023 total siswa yang pindah berjumlah 58 orang pak,
Lanjut " Yang 58 orang pak itu semuanya sudah Bapak terima dana Bos nya , yang menjadi masalah sekarang ini di bilang bapak ada pindah,  kalau ada yang pindah ke mana pindahnya .




Bapak mengatakan secara sistem  tidak salah, iya betul pak secara sistem nya, kalau secara laporan realisasi keuangan sudah jelas salah, kenapa ada pengelembungan saat pelaporan ke keuangan semestinya ikut cat off 31 Agustus itulah yang di laporkan, Kenapa bapak tambahkan sampai 58 orang.




Begini saja pak  biar kita tidak salah paham, lebih baik kita duduk di Dinas Dikjar, bapak bawakan absensi tahun ajaran 2022. Di sana nanti kita hitung sama Pak Kadis nya. Ya pak . Akhir ceritanya.






Kalau merujuk pada aturan Permendikbudristek nomor 63 tahun 2022 jelas kepala sekolah SMP swasta Darul Amin Faizal Luqman menyalahi aturan megelembugkan data siswa.

Kami atas nama LSM PPKMA berharap kepada aparat penegak hukum (APH) agar secepatnya melirik/menyelidiki sekolah Yayasan SMP swasta Darul Amin yang sudah patal megelembugkan data siswa dan mengakibatkan kerugian negara, atau mencemarkan nama sekolah di kabupaten Aceh Tenggara.  tutupnya  (TIM).

Posting Komentar



#
banner image