Polisi Diminta Periksa Oknum Kepsek SMP Swasta Darul Istiqomah Aceh Tenggara Indikasi Gelembungkan Jumlah Siswa

Daftar Isi




Aceh Tenggara Indometro .Id -

Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah dana dari Negara yang digunakan terutama untuk mendanai belanja non personalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana program wajib belajar dan dapat dimungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.







Sekolah Menengah pertama (SMP) swasta Darul Istiqomah yang berada di Desa Amaliah Kecamatan Bukit Tusam Kabupaten Aceh Tenggara  yang dipimpin oleh Kepala sekolah Ismawan Fahmi , patut diduga telah melakukan korupsi dana BOS demi meraih keuntungan diri sendiri dan kelompok (Yayasan) dengan modus gelembungkan jumlah data siswa yang berdampak merugikan keuangan Negara.




Pasalnya, di dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada pertanggal 31 Agustus 2022 tahun ajaran cat of diketahui jumlah siswa sebanyak 149.  Teryata di Jumlah laporan realisasi keuangan di laporkan Kepsek menjadi 152 siswa.




Sebut ketua LSM pemantau pendidikan dan kesehatan masyarakat Aceh (PPKMA) M. Jenen SE.  jelas di laporkan realisasi keuangan dana Bos ada kelebihan siswa .





Setelah kami konfirmasi kepada Kepsek SMP swasta Darul Istiqomah Ismawan Fahmi tidak dapat menjelaskan sebagai mana mestinya, seolah-olah dirinya tidak pernah melakukan pengelembungan siswa padahal sudah terbukti bersalah.





Ketua LSM PPKMA bersama ketua lembaga LP -TIPIKOR Nusantara sangat kecewa atas perilaku  pimpinan ponpes darul Istiqomah yang sudah melakukan perbuatan mencoreng nama pendidikan di Aceh Tenggara, sangat berbeda dengan yayasan katolik, berapa banyak yayasan katolik di kabupaten Aceh Tenggara tidak ada yang kami temukan ada megelembugkan siswa ungkap m.jenen.





Lanjutnya " selain megelembugkan data siswa kami juga menduga dana Bos tidak terealisasi dengan baik.





Hal ini sudah di sampaikan ke dikjar kabupaten Aceh Tenggara dalam waktu dekat kita akan meminta Kepsek SMP swasta Istiqomah membuktikan kebenarannya sesuai absensi tahun ajaran 2022-2023 kalau memang nantinya tidak bisa di buktikan , kita berharap kepada aparat penegak hukum (APH) agar bertindak sesuai aturan .




 

Karena kami menduga walaupun seribu rupiah uang negara itu di korupsi tetap merugikan negara hal wajar aparat penegak hukum (APH) secepatnya membuat saksi, tutupnya. (TIM).













Posting Komentar



#
banner image