Jumat Curhat Oleh Polres Bengkayang Bersama Para Awak Media Membahas Cayber Crime

Daftar Isi

 


Indometro.id - Bengkayang

Mewakili kasat Reskrim polres Bengkayang ( IPTU. Andika ), IPDA   Saiyan menyampaikan informasi kepada para awak media yang ada di Bengkayang di kegiatan Jumat curhat pada tanggal 19 Januari 2024 ( 09.00 ).


Pada kesempatan ini adapun informasi yang dibahas terkait lingkup Cayber Crime atau kejahatan Cayber yang meliputi tindak pidana  informasi dan transaksi elektronik, perlindungan data pribadi, porno grafi dan perlindungan anak.



Hal ini dilakukan sebagai wujud keseriusan polres Bengkayang untuk mengantisipasi dan memberikan edukasi terkait tindak pidana Cayber Crime, terutam yang bermoduskan Love scam yaitu penipuan yang berkedok asmara.


Disini pelaku mengatakan kata kata cinta serta mengiming imingi hubungan yang serius dan memanipulasi korban agar mengirimkan sejumlah uang dan video atau photo yang sensitif untuk disimpan dan disebarluaskan. Cara ini digunakan untuk memeras korban. Korbannya bisa orang dewasa dan anak anak.


Polres Bengkayang saat ini sedang menangani 3 kasus Cayber Crime dengan modus Pelaku menggunakan data pribadi orang lain, kemudian menipu korban prempuan dewasa dan anak anak, bahkan ada yang masih sekolah.


Pelaku menjalin hubungan asmara yang romantis lalu meminta photo atau video yang bersifat sensitif atau fulgar. Setelah itu korban diminta uang atau mengajak ketemuan. Namun karna sikorban menolak keinginan pelaku, sehingga photo dan video fulgar itu diperluaskan. Ucap pak Kanit Pidum polres Bengkayang.


Terhadap ungkapan kejadian tersebut, Polres Bengkayang menghimbau kepada masyarakat agar bersama menjaga dan mencegah agar cyber crime tidak terjadi sekitar lingkungan kita. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk mengantisipasi cyber crime tidak terjadi, yaitu :


1. Berhati hati dalam mengunggah photo atau video atau kata kata di sosial media.


2. Kenali dengan baik indetitas orang yang berteman dengan kita dimedia sosial. Jangan sembarang menerima pertemanan dimedia sosial.


3. Jangan muda terpancing dengan permintaan mengirim uang, photo, video yang bersifat pribadi, sensitif atau indetitas pribadi. Imbau pak Saiyan


Ketua Pokja PWI  Bengkayang  ( Yulizar ) meanggapi atas penjelasan Kanit Pidum Bengkayang.


" Banyak peristiwa cyber crime diwilayah hukum Polres Bengkayang. Harapan saya harus ada tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku. Dan kasus ini pastinya menjadi perhatian kita semua baik itu kepolisan maupun para awak media untuk mencegah cyber crime. Ucap Yulizar.


Fransiskus asok ( awak media ) menyarankan pihak polres Bengkayang dan awak media bekerja sama melaksanakan sosialisasi terkait cyber crime ke sekolah sekolah dan kepada masyarakat luas pada umumnya.


Kanit Pidum menginformasikan bahwa tiga  kasus yang sedang ditangani sudah masuk dalam penyidikan. Pelakunya berasal dari Balik papan, Jawanarat dan dari Bengkayang sudah ditahan di Polres bengkayang.saat ini kami sedang berkordinasi dengan pihak kejaksaan terkait tiga kasus ini. 


Trimakasih untuk semua pertanyaan, tanggapan dan saran dari rekan rekan awak media. Untuk semua itu kami akan koordinasikan dan menginformasikan kepemimpinan dan pihak pihak terkait. Cepat laporkan jika menemukan cyber crime dilapangan. Semoga kedepan ada kerja sama yang baik antar Polres Bengkayang dengan para awak media dikabupaten Bemgkayang. Tutup pak Saiyan.

Posting Komentar



#
banner image