Marak..? SPBU Wilayah Terisi Indramayu Diduga Jual BBM Kepengecer
Indramayu,Indometro.id
Maraknya pembelian bahan bakar bersubsidi jenis Solar dan pertalit, dalam jumlah besar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU ) No 34.452.29. semakin merajalela. Seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan terisi Kabupaten indramayu. Kamis (18/01/2024)
Dalam pantauan media indometro.id beberapa hari yang lalu tepatnya di hari Selasa kemarin 16/01/2024, pembelian BBM jenis Solar secara terbuka dan terkesan blak-blakan di mata umum, pengisian menggunakan jerigen kapasitas 20 liter, diangkut sepeda motor muatan sisi kiri dan kanan, berbaris seperti antrian sembako.
Pembiaran liar itu terkesan tidak ada pengawasan dari pihak terkait, dan menduga antrian pembelian BBM jenis solar tidak memakai aturan undang-undang yang berlaku, apalagi jika terjadi melayani pembelian diatas harga eceran resmi
Mirisnya tidak ada patroli di lokasi SPBU, padahal dekat dengan Kepolisian Sektor Polsek Terisi jaraknya kurang lebih 1 kilometeran
Sampai saat ini pihak SPBU belum bisa di mintai keterangan hingga berita di terbitkan.
Liarnya pembelian BBM jenis solar membuat Ketua GNPK-RI kabupaten Indramayu angkat bicara" barang siapa yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan BBM, penyimpanan dan penjualan (niaga) BBM yang bersubsidi/non-subsidi tanpa memiliki izin, dapat dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar, ucap tegas Karyanto
MT Jahol
Posting Komentar