Pemdes Bono Gelar Musrenbang Tahun Anggaran 2025

Daftar Isi




Tulungagung-Indometro.id- Pemdes Bono kecamatan Boyolangu kabupaten Tulungagung pada Senin (29/1/2024) melaksanakan Musrenbangdes dalam rangka Rancangan RKPDes dan RKPD kabupaten Tulungagung tahun 2025.


Bertempat di kantor desa Bono dan dihadiri oleh Camat Boiolangu, Kepala Desa Bono beserta, Kapolsek Boyolangu, Daramil, perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua BPD beserta anggota, LPM, LKD, Karangtaruna, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa (PLD), tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua RT, dan ketua RW.


Moch. Moezamil, S.Sos, kepala desa Bono mengatakan Musyawarah Rencana pembangunan desa ini menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun 2025. "RKPDes adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi desa," ucapnya. 


Moezamil melanjutkan, kegiatan Musrenbangdes ini selain menentukan sekala prioritas kegiatan juga untuk menyepakati program-program apa saja yang akan dilaksanakan dan dibiayai oleh APBDes. 

"Kegiatan yang tidak bisa dibiayai APBDes akan diusulkan ke kabupaten, provinsi, dan pusat melalui Musrenbang kecamatan," jelasnya. 

"Untuk usulan, talud di dusun Cluwok, rekontruksi jalan aspal dusun Cluwok," imbuhnya.


Moezamil berharap usulan tersebut bisa terealisasi dan bisa bermanfaat bagi masyarakat.



Sementara itu, Camat Boyolangu Eko Kenis Yulianto, biasa panggilan akrabnya Eko mengatakan sebenarnya Musrenbang adalah kegiatan rutin tahunan. "Musrenbang dilaksanakan tiap tahun karena anggaran pemerintah terbatas, sehingga pembangunan harus dipilah-pilah mana yang urgent mana yang bisa ditangguhkan," ucap Camat Boyolangu. " Bila tahun ini sudah mencukupi bisa diajukan usulan tahun berikutnya," kata Camat lagi.


Camat melanjutkan, bahwa kegiatan Musrenbnag ini merupakan kegiatan bersama. "Jadi Musrenbang ini bukan hanya kegiatan pemerintah saja melainkan kegiatan kita bersama, jadi panjenengan sebagai masyarakat harus mencermati, mengawal kegiatan ini," papar Camat. "Artinya pembangunan yang ada didesa harus penjenengan kawal, jadi hasilnya dirasakan masyarakat demi kebaikan masyarakat," tutupnya.(AG

Posting Komentar



#
banner image