Caleg Perindo Daud Batti Bisa Berujung Didiskualifikasi

Daftar Isi
Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapur zacharias Rumbewaas menerima aspirasi masyarakat dikantornya.senin,19/02/2024


SENTANI - INDOMERTO.ID- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)Kabupaten Jayapura di minta mendiskualifikasi calon anggota legislator (caleg) Daud Batti dari Partai Perindo dalam pemilu legislatif 2024 karena terbukti melakukan pelanggaran aturan pemilu. Pelanggaran yang dilakukan, di antaranya adalah politik uang.

Ketua Forum Peduli Kemanusiaan Kabupaten Jayapura-Papua, Jhon Mauridz Suebu mengatakan, Daud diduga menggunakan politik uang demi meloloskan dirinya dalam pemilihan 
Umum 14 Februari 2024.

Mereka membawa sejumlah tuntutan kepada Bawaslu Kabupaten untuk segera ditindaklanjuti.

Kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Sentani Bersatu ( ASBS ) ini membentangkan spanduk bertuliskan pesta demokrasi tolak pemilu uang.

Koordinator Aksi, Jhon Mauridz Suebu, mengatakan bahwa aksi ini untuk menyikapi dugaan kecurangan yang terjadi saat Pemilu.

 Forum Peduli Kemanusiaan Kabupaten Jayapura melakukan aksi demo damai di depan kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jayapura di jalan Hawai, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (19/3/2024).

Mereka membawa pamflet  bertuliskan 'Bawaslu Kabupaten Jayapura proses dan diskualifikasi caleg yang terbukti gunakan politik uang, 'Daud Batti terbukti politik uang, segera didiskualifikasi sebagai caleg.

Inti tuntutan adalah meminta Bawaslu diminta untuk mendiskualifikasi Daud Batti calon legislatif DPRD Kabupaten Jayapura derah pemilihan (Dapil) 3 dari partai Perindo.


Ketua Forum Peduli Kemanusiaan Kabupaten Jayapura-Papua, Jhon Mauridz Suebu mengatakan, Daud diduga menggunakan politik uang.

"Kami sebagai masyarakat yang mengalami dan juga masyarakat yang melihat bahwa apa yang terpampang disaat pelaksanaan pileg di Pemilu kemarin ada politik uang," ujarnya.


Mauridz meminta laporan pengaduan masyarakat yang sudah ada ditindaklanjuti agar caleg tersebut harus menerima sangsi atau didiskualifikasi.

Bawaslu Kabupaten Jayapura sebagai wasit dalam kontestasi pemilu yang masih berlangsung diberikan kejutan yang luar biasa politik uang bukan budaya kami," jelasnya.


Usai melakukan aksi di Bawaslu, kata Mauridz, aksi itu akan dilanjutkan ke kantor Majelis Rakyat Papua (MRP).


Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zacharias Rumbewaas mengucapkan terimakasih kepada masa aksi yang sudah datang. Ia menjelaskan Bawaslu juga memerangi politik uang.


"Kalau bisa seluruh masyarakat juga menolak uang, ini termasuk pengawasan partisipatif. Pernyataan sikap terkait aspirasi sudah disampaikan kepada pimpinan Bawaslu RI," ujarnya.


 Menurut zacharias, pesan itulah yang hendak disampaikan melalui pengusutan kasus yang menimpa Daud.


 “Kita punya misi bersama agar demokrasi berjalan baik, jujur dan adil tanpa adanya politik uang. Apabila tidak sejalan dengan prinsip, kita harus tegas. Siapapun yang melakukannya, Bawaslu bertugas menegakkannya,” jelas zacharias.

Posting Komentar



#
banner image