Kasus Sabu, Pria Asal Bulian Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi di Rumahnya

Daftar Isi

 



Tebing Tinggi, Indometro.id -


Terlibat kasus narkotika jenis sabu, seorang pria asal Bulian berinisial TRA (30) akhirnya ditangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi saat berada di dalam rumahnya.


Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, pada hari Jumat (16/2) menyebutkan bahwa saat kejadian, yaitu pada Minggu (11/2) petugas Sat Narkoba sedang melaksanakan tugas P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di seputaran Kota Tebing Tinggi. 


Saat itu petugas mendapat informasi adanya seseorang yang dicurigai memiliki narkotika sedang berada di dalam sebuah rumah sekitar Bulian Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi.


"Petugas kemudian menyusuri lokasi yang didapat tersebut. Tepat didalam sebuah rumah, petugas melihat pelaku TRA sedang memegang sebuah bungkus makanan. Lalu petugas melakukan penggeledahan pada badan pelaku, dan dari bungkus makanan tersebut petugas menemukan 1 paket sabu siap pakai dan 1 buah handphone android dari dalam sakunya", kata Kasi Humas.




Dari hasil interogasi di lokasi, pelaku TRA mengaku sabu tersebut memang miliknya yang akan dia gunakan seorang diri, namun hal itu batal dia lakukan lantaran keburu ketangkap polisi.


"Petugas lalu membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi untuk diperiksa secara intensif, dan pelaku sekarang ini sudah mendekam di sel RTP Polres Tebing Tinggi", tutupnya.



(AS/IY)

Posting Komentar



#
banner image