PJ. Bupati Aceh Timur Hadiri Peresmian Penggantian Antar Waktu Dewan Perwakilan Daerah

Daftar Isi



 IDI RAYEUK, Indometro.Id -

Penjabat Bupati Aceh Timur Ir. Mahyuddin, M.Si menghadiri acara peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah penggantian antar waktu Dewan Perwakilan Daerah kabupaten Aceh Timur.


Acara ini dikemas dalam rapat paripurna dewan yang berlangsung di ruang sidang A DPRK setempat, Kamis 28/2.


Pelantikan dengan membaca sumpah jabatan di pimpin langsung oleh ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri. Acara pelantikan ini berlangsung khidmat.


Fattah Fikri, mengatakan bahwa pergantian antar waktu dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Pj Gubernur Aceh Nomor : 100.1.4.2/118/2024 yang dikeluarkan di Banda Aceh tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota dewan perwakilan Daerah kabupaten Aceh Timur.


Selaku pimpinan DPRK Aceh Timur Fattah turut mengucapkan selamat kepada Salman Usai dilantik menjadi anggota DPRK Aceh Timur untuk mengembankan amanah rakyat.


” Selamat dan semoga kita bisa bersama – sama dapat memperjuangkan aspirasi rakyat untuk kemajuan Aceh Timur khususnya,” imbuh Fattah.


Untuk diketahui Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur, melantik saudara Salman sebagai anggota dewan pengganti antar waktu (PAW) dari Partai PNA untuk sisa masa jabatan periode 2019-2024.


Untuk diketahui, Salman merupakan pergantian atar waktu dari Partai Nanggroe Aceh (PNA) mengantikan Almarhum Salahuddin yang telah meninggal dunia pada November 2023, Dari daerah pemilihan (Dapil) 1 Kabupaten Aceh Timur.


Surat pemberhentian atas Almarhum Salahuddin juga termaktub Surat Keputusan Pj Gubernur Aceh Nomor : 100.1.4.2/117/2024.


Hadir dalam kegiatan ini Pj. Bupati Aceh Timur Ir.. Mahyuddin, Kapolres Aceh Timur, kepala perangkat Daerah Dalam Kabupaten Aceh Timur dan tamu penting lainya.(RI)

Posting Komentar



#
banner image