Polsek Raya Berhasil Amankan Kegiatan Ngabuburit Untuk Cegah Aksi Balap Liar di Pematang Raya

Daftar Isi
SIMALUNGUN Indometro.id – Kegiatan ngabuburit yang merupakan tradisi masyarakat untuk mengisi waktu menunggu waktu berbuka puasa, di Jalan Sutomo, Kelurahan Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun pada Senin, 1 April 2024, berlangsung aman dan lancar berkat pengamanan ketat dari Polsek Raya. Kegiatan yang dimulai pukul 17.00 WIB tersebut diawasi langsung oleh Aipda J. Girsang dan Bripka Aulia Rivai, serta beberapa personil lain dari Polsek Raya Polres Simalungun.
Kapolsek Raya, AKP SP. Siringoringo.SH, mengungkapkan bahwa pelaksanaan kegiatan ngabuburit ini diadakan di depan Masjid Ar Rahman, Kelurahan Pematang Raya sebagai upaya antisipasi terhadap gangguan kamtibmas, khususnya aksi balap liar yang kerap terjadi di momen seperti ini. “Kami ingin memastikan bahwa momen ngabuburit bisa dirasakan semua masyarakat dengan aman, tanpa adanya gangguan keamanan seperti balap liar yang dapat membahayakan keselamatan bersama,” ujar AKP SP. Siringoringo. Beruntung, berkat koordinasi dan kerja sama antara aparat kepolisian dengan masyarakat setempat, hingga kegiatan berakhir, tidak ditemukan adanya insiden yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Cuaca cerah juga menjadi salah satu faktor yang mendukung kelancaran kegiatan ngabuburit tersebut. Langkah preventif yang dilakukan Polsek Raya mendapat apresiasi yang positif dari masyarakat Kelurahan Pematang Raya. Salah seorang warga setempat, yang enggan disebutkan namanya, menyatakan rasa syukurnya karena bisa menjalankan kegiatan ngabuburit dengan aman. "Kami sangat berterima kasih kepada Polsek Raya yang telah memberikan rasa aman kepada kami, sehingga kami bisa menunggu waktu berbuka puasa dengan tenang dan nyaman," ungkapnya. Polsek Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan kehadiran di tengah-tengah masyarakat dalam setiap kesempatan, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan ini. AKP SP. Siringoringo mengimbau kepada masyarakat untuk sellu berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan aksi-aksi yang dapat mengganggu kenyamanan bersama, demi menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kecamatan Raya khususnya, dan Kabupaten Simalungun pada umumnya.( ep)

Posting Komentar



#
banner image