Akibat Korupsi PT.PGN, KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah
Daftar Isi
INDOMETRO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, perkara di perusahaan pelat merah tersebut menyangkut kerja sama jual beli gas dengan PT IG.
Tapi memang ratusan miliar rupiah,” kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).
Terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, penyidikan dugaan korupsi di PT PGN berdasar pada audit dari BPK.
Terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, penyidikan dugaan korupsi di PT PGN berdasar pada audit dari BPK.
"Nanti mungkin kalau sudah cukup buktinya, tentu kita juga akan segera melakukan penahanan terhadap para tersangka,” tutur Alex.
Meski telah mengkonfirmasi dugaan korupsi di PT PGN, KPK belum mengungkap identitas yang ditetapkan sebagai tersangka.
Nama para tersangka dan detail perbuatan juga pasal yang disangkakan bakal diumumkan ketika penyidikan dinilai cukup.
Meski telah mengkonfirmasi dugaan korupsi di PT PGN, KPK belum mengungkap identitas yang ditetapkan sebagai tersangka.
Nama para tersangka dan detail perbuatan juga pasal yang disangkakan bakal diumumkan ketika penyidikan dinilai cukup.
Dikutip : Kompas.com
Posting Komentar