Diduga Fiktif, LSM WGAB Akan Laporkan Paud Desa Rumpi
Gayo Lues, indometro.id - Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) lakukan Investigasi Penggunaan Anggaran Dana Desa Rumpi periode 2022-2023-2024 15/5/2024.
Dari hasil investigasi ketua LSM WGAB HASAN Mengungkap kepada Awak media di Desa Rumpi tidak di temukan ada sekolah PAUD tapi kepala desa Rumpi tetep mengagarkan anggaran dana paud di setiap tahunnya .
"Kepala desa Rumpi kami jumpai di kediamannya mengatakan dana paud tidak lagi pernah saya anggarkan, memang di tahun 2022 kemarin ada di anggarkan tapi Paud desa tidak berjalan seperti yang di harapkan , sehingga beberapa tahun ini tidak lagi kita anggarkan dana paudnya. Jelasnya.
Kata Hasan " berdasarkan data yang dapat di pertanggung jawabkan, kami menemukan kepala desa Rumpi setiap tahun menganggarkan dana Paud, jelas berdasarkan keterangan kepala desa kepala desa Rumpi telah berbohong kepada masyarakat atau ke publik .
Di tahun 2022 anggaran paud Desa Rumpi sebesar 20.400.000 di Tahun 2023 sebesar 22.400.000.
Lanjutnya " selain dana paud di fiktifkan dana siskamling juga tidak terealisasi dengan baik dengan anggaran sebesar : tahun 2022 sebesar 30.000.000. di tahun 2023 sebesar 10.500.000 sehingga kami menduga kepala desa Rumpi Koropsi dana Desa dari tahun 2022 hingga sekarang kata Hasan.
Melalui wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Hasan bersama tim nya mengungkapkan informasi dugaan temuan Paud Fiktif dan Laporan Penggunaan Anggaran Dana Desa Fiktif terkait paud Desa Rumpi berawal pengembangan dari warga setempat.
” Sebelumnya Kami sudah menemukan sampling data dugaan laporan fiktif penggunaan paud milik desa Rumpi, kecamatan terangon kabupaten Gayo Lues, Lalu kita bersama tim lakukan investigasi di paud-paud milik desa yang lain dan kami temukan dugaan di desa desa lainnya.
Kami sudah melakukan Investigasi ke desa Rumpi dan meminta keterangan dari pak gecik dan warga setempat, terkait dokumen Akte atau Surat keterangan Paud Desa Rumpi namun pak gecik tidak dapat membeberkan yang sebenarnya. Ujar Hasan
Ketua LSM WGAB Hasan meminta kepada aparat penegak hukum (APH) agar secepatnya mengaudit seluruh anggaran dana desa Rumpi kecamatan terangon. Kata Hasan" dana desa itu seribu rupiah pun wajib di pertanggung jawaban tutupnya.( sa)
Posting Komentar