Independensi KPU Tanggamus Dipertanyakan Paska Penetapan PPK Pugung
Daftar Isi
Tanggamus,indometro.id -
Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Pugung telah mengeluarkan sikap keberatan dan permohonan pengkajian ulang terhadap hasil seleksi Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih untuk pilkada tahun 2024 KPU Kabupaten Tanggamus di Kecamatan Pugung. Sikap keberatan tersebut didasarkan pada beberapa alasan dan fakta yang menjadi pertimbangan untuk melakukan pengkajian ulang terhadap penetapan PPK terpilih.
"DPK APDESI Kecamatan Pugung menyatakan keberatan terhadap situasi keamanan dan kondusifitas di wilayah Pugung. Dijelaskan bahwa wilayah Pugung memiliki besarnya kemungkinan adanya gejolak setiap kali pelaksanaan pilkada. Selain itu, DPK APDESI Kecamatan Pugung juga merasa bahwa PPK terpilih tidak mewakili "Penduduk Asli Pugung" yang dapat mempengaruhi kondusifitasnya pelaksanaan pilkada di Kecamatan Pugung. Oleh karena itu, hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan untuk melakukan pengulangan pemilihan PPK terpilih," tulis Hi. Tuhendri, S.SI dalam surat keberatannya.
Kedua, DPK APDESI Kecamatan Pugung juga menyatakan keberatan terhadap kurangnya pemahaman dan penguasaan wilayah yang dimiliki oleh PPK terpilih. Dijelaskan bahwa Kecamatan Pugung merupakan wilayah terbesar dan terluas di Kabupaten Tanggamus, namun PPK terpilih kurang memahami dan menguasai wilayah tersebut. Hal tersebut dapat mempengaruhi kinerja dan hasil kerja PPK ke depannya jika tetap dibiarkan.
"DPK APDESI Kecamatan Pugung mempertanyakan independensi KPU Tanggamus dalam proses penetapan PPK terpilih di Kecamatan Pugung. Hal ini sangat penting untuk dipertanyakan agar pilkada di Kecamatan Pugung dapat berjalan secara objektif dan adil. Oleh karena itu, DPK APDESI Kecamatan Pugung meminta KPU Tanggamus untuk meninjau ulang hasil seleksi PPK terpilih di Kecamatan Pugung," tambahnya.
Sikap keberatan yang dibuat oleh DPK APDESI Kecamatan Pugung bukanlah bentuk intervensi, melainkan bentuk kepedulian untuk keamanan dan kelancaran pelaksanaan pilkada di Kecamatan Pugung. DPK APDESI Kecamatan Pugung menginginkan agar pelaksanaan pilkada di Kecamatan Pugung dapat berlangsung secara aman, nyaman, damai serta suksesnya pilkada tahun 2024 di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung. Oleh karena itu, DPK APDESI Kecamatan Pugung berharap agar pihak terkait dapat segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk meninjau hasil seleksi PPK terpilih di Kecamatan Pugung. (*)
Posting Komentar