Kegiatan Siluman, Diduga PAUD dijadikan Ladang Korupsi oleh Pemdes Bintang Alga Musara
Aceh Tenggara indometro.id – Oknum Kepala Desa (Kades) Bintang Alga Musara, Kecamatan Lauser Kabupaten Aceh Tenggara, diduga melakukan penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD). Pasalnya oknum Kades tersebut mengeluarkan anggaran untuk satu item kegiatan PAUD 2022-2023 melalui ADD, namun bukti fisik kegiatan tersebut tida ada.
Hal itu diungkap langsung oleh salah-satu perangkat desa dan warga setempat, yang tidak ingin disebut namanya, saat ketua lembaga LP.TIPIKOR Nusantara bersama tim nya turun kedesa.
“Jangankan dana desa secara keseluruhan, satu item kegiatan mengenai Dana PAUD tahun 2022-2023 saja tidak ada , dan belum ada bukti fisiknya sama sekali. Lalu kenapa sampai ada realisasi dana desa dalam aplikasi OMSPAN Kemenkeu untuk biaya PAUD senilai ratusan juta?,” ngakunya saat dikonfirmasi oleh awak media.
Selain dana PAUD ada lagi kegiatan lainnya yang di duga tidak terealisasi alias fiktif seperti, rehabilitasi jalan lingkungan, pemeliharaan air bersih desa.
"Kata warga setempat tahun 2023 kemarin tidak ada rehabilitasi jalan lingkungan desa , tidak ada di kerjakan, lihat saja kalau ada pasti ada bekas bekas mana yang di rehabilitasi . ujarnya.
“PAUD selama ini tidak memperoleh anggaran dari Dana Desa melalui Pemdes. Barangkali ada sekolah PAUD lain yang disupport atau dibiayai dari dana desa, akan tetapi dimanakah sekolah PAUD tersebut ataukah siluman? Maka hal ini sulit dipercaya apabila ada yang namanya PAUD siluman,” protesnya.
"Memang tahun 2024 ini ada pembangunan PAUD Desa, tempat pembangunannya di depan rumah Seketaris desa , kalau masalah jumlah anggarannya kami tidak tau, soalnya papan plang APBDesa desa tidak di pasang kepala desa, "kami minta tolong", coba bapak tanyakan status tanah pembangunan PAUD Desa apakah itu menjadi aset desa atau seperti apa pak. Pintanya.
Ketua lembaga LP.TIPIKOR Nusantara Saidul sudah beberapa kali menghubungi kepala Desa Bintang alga Musara BH melalui telepon selulernya aktif namun tidak di angkat.
Di tempat yang berbeda ketua LSM PPKMA M Jenen SE katanya " dirinya sudah menyurati kepala desa Bintang Alga Musara kecamatan Lauser kabupaten Aceh Tenggara, Isi surat tersebut permohonan informasi publik, namun sampai sekarang belum ada kabarnya dari pemerintah desa Bintang Alga Musara, kalau memang surat kami nantinya tidak di tanggapi, dalam waktu dekat kami akan buat surat dugaan penyalahgunaan anggaran dana Desa kepada aparat penegak hukum (APH) kita meminta kepada orang inspektorat audit menyeluruh Tetang kegiatan dana Desa Bintang alga Musara (Tim).
Posting Komentar