Kontroversi Calon Anggota Legislatif Dalam PPS Kabupaten Pesawaran

Daftar Isi
Pesawaran, indometro.id - Rekrutan anggota panitia pemungutan suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati di Kabupaten Pesawaran menghadapi masalah kontroversi terkait dengan keikutsertaan beberapa calon anggota legislatif dalam PPS.

Murniati Indah Permatasari, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Pesawaran, menyatakan bahwa sebelum penetapan PPS, tidak ada tanggapan dan masukan yang masuk dari masyarakat mengenai nama-nama tersebut. Pada proses rekrutmen PPS, tahapan tanggapan masyarakat selalu dibuka dan disosialisasikan agar masyarakat bisa memberikan masukan. Namun, setelah ditetapkan nama-nama anggota PPS, masyarakat baru memberikan tanggapan dan masukan.

"Untuk hal itu, KPU selalu terbuka lebar atas tanggapan dan masukan masyarakat, jika ada yang melaporkan secara resmi, disertai dengan identitas pelapor,siapa yang dilaporkan, perihalnya apa disertai dengan bukti-bukti, KPU akan menindak lanjuti itu dan jika terbukti, akan kami ganti/PAW," kata Murniati, Senin (27/05/2024).

Murniati menambahkan bahwa KPU selalu terbuka atas masukan dan tanggapan dari masyarakat. Jika ada masyarakat yang melaporkan secara resmi, dengan menyertakan identitas pelapor, informasi mengenai pelaporan termasuk siapa yang dilaporkan dan perihal apa disertai dengan bukti-bukti, maka KPU akan menindak lanjuti dan jika terbukti, akan melakukan ganti personel atau PAW.

Masalah keikutsertaan calon anggota legislatif dalam rekrutmen PPS merupakan masalah yang perlu diatasi karena dapat mempengaruhi integritas pemilihan. KPU harus memastikan bahwa seluruh proses rekrutmen PPS adalah transparan dan adil, serta terbuka atas masukan dan tanggapan dari masyarakat yang dapat membantu dalam proses seleksi. Selain itu, KPU perlu memastikan bahwa seluruh anggota PPS memiliki kredibilitas yang dibutuhkan untuk memastikan bahwa proses pemilihan dapat berjalan dengan lancar dan bersih.

Tantangan dalam rekrutmen PPS adalah menemukan orang-orang yang memenuhi kriteria dan memiliki integritas yang tinggi serta terbebas dari kepentingan politik dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota PPS. KPU perlu melakukan pengecekan secara cermat terhadap seluruh calon anggota PPS dan memastikan bahwa semua nama yang ditetapkan melewati seleksi secara ketat serta tidak memiliki konflik kepentingan yang dapat mempengaruhi integritas pemilihan.

Dalam situasi seperti ini, KPU dapat memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak setempat seperti organisasi masyarakat atau LSM yang kan membantu mengawasi proses rekrutmen PPS agar benar-benar adil dan terbebas dari konflik kepentingan. Hal ini dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat terkait dengan integritas dan transparansi proses pemilihan.

Pemilihan yang bersih dan bebas kepentingan politik adalah hak yang harus dimiliki oleh masyarakat. Dalam menjamin hal tersebut, KPU perlu secara proaktif dan terbuka terhadap masukan dan tanggapan masyarakat dan memastikan bahwa seluruh proses rekrutmen PPS dilakukan secara adil dan transparan. (*)

Posting Komentar



#
banner image